Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Senin 16 Februari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masih terbebas dari penambahan kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, penambahan hanya terjadi untuk kasus suspek, yakni:
• Suspek 141: Laki-laki, 58 tahun, asal Desa Esandom Satu, ditetapkan sebagai Suspek yang sebelumnya dirawat di RS.
“Namun saat ini pasien tersebut telah pulang atas permintaan sendiri sehingga akan di follow up oleh Puskesmas Molompar,” ungkap Gloria Wuwungan.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra tidak mengalami perubahan atau tetap sebanyak 629 kasus dengan perincian:
• 123 Kasus Aktif,
• 484 Kasus Selesai Isolasi, dan
• 22 Kasus Meninggal Dunia.
Melihat perkembangan kasus positif COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Mitra, pihaknya terus menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih serius lagi dalam melakukan upaya pencegahan penularan Virus Corona dengan 3M.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer,” katanya.
Sementara untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih luas, Satgas COVID-19 sangat mengharapkan peran serta dari aparat pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Isolasi Mandiri berjalan dengan baik.
“Masyarakat yang wajib melakukan isolasi mandiri, yaitu yang terkonfirmasi positif, kasus suspek, kasus probable, kontak erat, serta mereka yang rapid reaktif (antibodi) dan rapid positif (antigen),” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)