Ratahan — Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 14 Februari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 11 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, selain kasus positif, Kabupaten Mitra bertambah 13 kasus yang dinyatakan selesai isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5.
Berikut perincian 11 kasus positif, yakni:
- 14449: 49 Tahun/ ?/ Molompar Dua.
- 14450: 35 Tahun/ L/ Molompar Dua Utara.
- 14466: 23 Tahun/ P/ Tosuraya Selatan.
- 14467: 52 Tahun/ ?/ Kuyanga Satu.
- 14468: 51 Tahun/ ?/ Wioi Tiga.
- 14469: 42 Tahun/ ?/ Ponosakan Indah.
- 14470: 11 Tahun/ ?/ Wioi Tiga.
- 14471: 18 Tahun/ P/ Tosuraya Selatan.
- 14472: 44 Tahun/ ?/ Tosuraya Selatan.
- 14495: 70 Tahun/ L/ Borgo Satu.
- 14500: 87 Tahun/ P/ Tosuraya Selatan.
Sementara 13 kasus yang selesai isolasi, yakni:
- 13400 /P/31 thn/Tosuraya Selatan
- 13401 /L/21 thn/Lowu satu
- 13402 /P/50 thn/Silian Kota
- 13403 /P/62 thn/Kalait
- 13405 /P/31 thn/Ratatotok
- 13406 /L/39 thn/Kuyanga satu
- 13407 /P/55 thn/Minanga Tiga
- 13415 /P/4 thn/Kali
- 13417 /P/48 thn/Kali Oki
- 13418 /L/42 thn/Tababo Selatan
- 13419 /P/31 thn/Makalu
- 13420 /P/40 thn/Wawali Pasan
- 13421 /P/37 thn/ Makalu Selatan
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 629 kasus dengan perincian:
• 123 Kasus Aktif,
• 484 Kasus Selesai Isolasi, dan
• 22 Kasus Meninggal Dunia.
Kabupaten Mitra juga dilaporkan bertambah 1 kasus Suspek, yaitu:
• Suspek 137: Laki-laki, 61 tahun, asal Desa Wioi, ditetapkan sebagai Kasus Suspek dan sementara dirawat di RS Budi Setia Langowan.
Sementara melihat perkembangan kasus positif COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Mitra, pihaknya terus menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih serius lagi dalam melakukan upaya pencegahan penularan Virus Corona dengan 3M.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer,” katanya.
Sementara untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih luas, Satgas COVID-19 sangat mengharapkan peran serta dari aparat pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Isolasi Mandiri berjalan dengan baik.
“Masyarakat yang wajib melakukan isolasi mandiri, yaitu yang terkonfirmasi positif, kasus suspek, kasus probable, kontak erat, serta mereka yang rapid reaktif (antibodi) dan rapid positif (antigen),” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)