MANADO – Rabu (14/9/2011) hari ini, Universitas Sam Ratulangi Manado ketambahan dua guru besar.
Informasi yang diperoleh dari rektor Unsrat Prof Donald Rumokoy, secara keseluruhan jumlah guru besar saat ini menjadi 88 orang.
“Dalam sidang senat Universitas yang sementara berlangsung saat ini ada dua orang yang akan dikukuhkan menjadi guru besar yaitu Prof.DR. Telly Sumbuh, SH,MH dan Prof.DR.Ir. Desy MH Mantiri,DES,DEA,” jelas Rumokoy.
Acara pengukuhan yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil, MPd dan Wakil walikota Manado Harley ‘Ai’ Mangindaan ini juga turut mengikuti orasi pidato yang dibawakan oleh kedua kandidat guru besar ini.
Prof.DR.Ir. Desy MH Mantiri,DES,DEA, membawakan orasi pidatonya yang berjudul “Senyawa Bioaktif dari Alga Laut. Sedangkan Prof.DR. Telly Sumbuh, SH,MH, orasi pidato dengan judul “Prinsip-prinsip Hukum Pengelolaan Keuangan Negara/Legal Principles of State Financial Management.
Keduanya tampil dengan percaya diri sebelum dikukuhkan oleh Rektor Unsrat selaku ketua senat Universitas. (gn)
MANADO – Rabu (14/9/2011) hari ini, Universitas Sam Ratulangi Manado ketambahan dua guru besar.
Informasi yang diperoleh dari rektor Unsrat Prof Donald Rumokoy, secara keseluruhan jumlah guru besar saat ini menjadi 88 orang.
“Dalam sidang senat Universitas yang sementara berlangsung saat ini ada dua orang yang akan dikukuhkan menjadi guru besar yaitu Prof.DR. Telly Sumbuh, SH,MH dan Prof.DR.Ir. Desy MH Mantiri,DES,DEA,” jelas Rumokoy.
Acara pengukuhan yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil, MPd dan Wakil walikota Manado Harley ‘Ai’ Mangindaan ini juga turut mengikuti orasi pidato yang dibawakan oleh kedua kandidat guru besar ini.
Prof.DR.Ir. Desy MH Mantiri,DES,DEA, membawakan orasi pidatonya yang berjudul “Senyawa Bioaktif dari Alga Laut. Sedangkan Prof.DR. Telly Sumbuh, SH,MH, orasi pidato dengan judul “Prinsip-prinsip Hukum Pengelolaan Keuangan Negara/Legal Principles of State Financial Management.
Keduanya tampil dengan percaya diri sebelum dikukuhkan oleh Rektor Unsrat selaku ketua senat Universitas. (gn)