Suasana FGD Unsrat Manado yang bertempat di Swiss Belhotel Manado
Manado – Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado, kembali mengadakan Forum Group Discusion (FGD), yang diadakan pada sabtu (05/03/2016) bertempat di Swiss Belhotel Manado. Kegiatan ini bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui badan pengkajian, dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengkajian Marthin Hutabarat.
Diskusi yang mengangkat tema “Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dengan Model GBHN” turut dihadiri oleh beberapa pembicara yang sudah sangat pakar dalam hal ketatanegaraan, sebut saja Toar Palilingan, Lendi Siar, Agustinus B, Patty, dan moderator Resty Polii.
Dalam sambutannya Rektor Unsrat Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA mengatakan bahwa GBHN menjadi isu pokok ketatanegaan yang sementara hangat di perbincangkan di media massa sekarang ini. Menurutnya, sistem perencanaan pembangunan nasional telah beralih dari yang sebelumnya GBHN menjadi RPJPN. Dia menjelaskan, hal tersebut diatur dalam undang-undang bakan sudah dirumuskan dalam kerangka rencana pembangunan jangka menengah nasional yang diatur melalui peraturan presiden yang merupakan penjabaran visi, misi presiden dan wakil presiden. Pengaturan tersebut memang membuka peluang karena visi dan misi dapat berubah dari periode ke periode.
“Dalam kenyataannya konsep dan rancangan pembangunan nasional itu selalu berubah dan bersifat dinamis, untuk itu saya mengingatkan bahwa FGD kali ini dapat melahirkan Konsep dan kajian akademik untuk diberikan kepada Badan pengkajian MPR RI, sebagai masukkan ataupun gagasan yang dapat menciptakan kajian-kajian yang baru mengenai rancangan ataupun gagasan formulasi mengenai sistem pembangunan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ditempat yang sama Toar Palilingan sebagai salah satu pembicara dalam FGD itu mengatakan bahwa jika GBHN dikembalikkan tentunya UUD NKRI 1945 harus kembali di amandemen lagi. “jalan satu-satunya adalah kita harus merevisi kembali konstitusi kita yakni UUD NKRI 1945,” tutupnya. (Risat)
Suasana FGD Unsrat Manado yang bertempat di Swiss Belhotel Manado
Manado – Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado, kembali mengadakan Forum Group Discusion (FGD), yang diadakan pada sabtu (05/03/2016) bertempat di Swiss Belhotel Manado. Kegiatan ini bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui badan pengkajian, dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengkajian Marthin Hutabarat.
Diskusi yang mengangkat tema “Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dengan Model GBHN” turut dihadiri oleh beberapa pembicara yang sudah sangat pakar dalam hal ketatanegaraan, sebut saja Toar Palilingan, Lendi Siar, Agustinus B, Patty, dan moderator Resty Polii.
Dalam sambutannya Rektor Unsrat Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA mengatakan bahwa GBHN menjadi isu pokok ketatanegaan yang sementara hangat di perbincangkan di media massa sekarang ini. Menurutnya, sistem perencanaan pembangunan nasional telah beralih dari yang sebelumnya GBHN menjadi RPJPN. Dia menjelaskan, hal tersebut diatur dalam undang-undang bakan sudah dirumuskan dalam kerangka rencana pembangunan jangka menengah nasional yang diatur melalui peraturan presiden yang merupakan penjabaran visi, misi presiden dan wakil presiden. Pengaturan tersebut memang membuka peluang karena visi dan misi dapat berubah dari periode ke periode.
“Dalam kenyataannya konsep dan rancangan pembangunan nasional itu selalu berubah dan bersifat dinamis, untuk itu saya mengingatkan bahwa FGD kali ini dapat melahirkan Konsep dan kajian akademik untuk diberikan kepada Badan pengkajian MPR RI, sebagai masukkan ataupun gagasan yang dapat menciptakan kajian-kajian yang baru mengenai rancangan ataupun gagasan formulasi mengenai sistem pembangunan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ditempat yang sama Toar Palilingan sebagai salah satu pembicara dalam FGD itu mengatakan bahwa jika GBHN dikembalikkan tentunya UUD NKRI 1945 harus kembali di amandemen lagi. “jalan satu-satunya adalah kita harus merevisi kembali konstitusi kita yakni UUD NKRI 1945,” tutupnya. (Risat)