Bitung – Jajaran Polres Bitung terus berupaya mengungkap pelaku pembuangan bayi laki-laki di tempat sampah di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ronowulu, Senin (11/09/2017) lalu.
Rabu (13/09/2017), Polres Bitung merilis ciri-ciri yang diduga menjadi pelaku pembuangan bayi yang diberi nama Musa itu.
“Berkaitan adanya penemuan mayat bayi laki-laki di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ronowulu.
Agar para Kapolsek melalui para Bhabin untuk mengidentifikasi/mencurigai dan melaporkan perempuan/wanita yang:
1. Ibu/wanita hamil 7-9 bulan dan sudah Saat ini waktu waktunya untuk melahirkan tetapi tidak dalam kondisi hamil lagi saat ini.
2. Remaja yang diduga hamil di luar nikah dan sekarang tidak dalam kondisi hamil lagi.
3. Ibu-ibu dan remaja wanita yang menutup diri di rumahnya dan tidak pernah keluar rumah.
4. Menanyakan kepada para bidan atau dukung beranak yang ada di kelurahan masing-masing apakah ada wanita Yang berkeinginan untuk menggugurkan kandungannya selama kurun waktu kehamilan.
5. Indikasi adanya seorang ibu yang sedang hamil namun sering menjadi korban kekerasan rumahtangga dari suaminya.
6. Agar segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan sebagaimana di atas sesegera mungkin untuk bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan.”
“Kami juga perlu bantuan masyrakat terutama Kepala Lingkungan dan RT untuk mengenali warganya yang mencurigakan,” kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH.
Selain itu, Kapolres juga merilis dua kaos yang digunakan membungkus bayi malang itu saat ditemukan ditempat sampah.
“Kalau ada yang mengenali atau pernah melihat orang pernah mengenakan baju itu silakan laporkan kepada kami,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Jajaran Polres Bitung terus berupaya mengungkap pelaku pembuangan bayi laki-laki di tempat sampah di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ronowulu, Senin (11/09/2017) lalu.
Rabu (13/09/2017), Polres Bitung merilis ciri-ciri yang diduga menjadi pelaku pembuangan bayi yang diberi nama Musa itu.
“Berkaitan adanya penemuan mayat bayi laki-laki di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ronowulu.
Agar para Kapolsek melalui para Bhabin untuk mengidentifikasi/mencurigai dan melaporkan perempuan/wanita yang:
1. Ibu/wanita hamil 7-9 bulan dan sudah Saat ini waktu waktunya untuk melahirkan tetapi tidak dalam kondisi hamil lagi saat ini.
2. Remaja yang diduga hamil di luar nikah dan sekarang tidak dalam kondisi hamil lagi.
3. Ibu-ibu dan remaja wanita yang menutup diri di rumahnya dan tidak pernah keluar rumah.
4. Menanyakan kepada para bidan atau dukung beranak yang ada di kelurahan masing-masing apakah ada wanita Yang berkeinginan untuk menggugurkan kandungannya selama kurun waktu kehamilan.
5. Indikasi adanya seorang ibu yang sedang hamil namun sering menjadi korban kekerasan rumahtangga dari suaminya.
6. Agar segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan sebagaimana di atas sesegera mungkin untuk bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan.”
“Kami juga perlu bantuan masyrakat terutama Kepala Lingkungan dan RT untuk mengenali warganya yang mencurigakan,” kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH.
Selain itu, Kapolres juga merilis dua kaos yang digunakan membungkus bayi malang itu saat ditemukan ditempat sampah.
“Kalau ada yang mengenali atau pernah melihat orang pernah mengenakan baju itu silakan laporkan kepada kami,” katanya.(abinenobm)