
Manado, BeritaManado.com — Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Louis Carl Schramm menegaskan komitmennya untuk mengawal penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) agar benar-benar dipatuhi oleh seluruh perusahaan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja sekaligus memastikan keadilan dalam hubungan industrial.
Sebelumnya Gubernur Sulut Yulius Selvanus telah mengumumkan besaran UMP tahun 2026 Rp4.002.630.
Menurut Louis yang juga sebagai Wakil ketua Komisi IV itu, terkait dengan ketenaga kerjaan juga menjadi bagian dari Komisi IV sehingga kesepakatan yang terjadi antara Pemerintah, Pekerja dan pengusaha terkait dengan perhitungan UMP akan terus dikawal.
“Pengusaha tidak boleh mengingkari apa yang sudah disepakati. Ini adalah kesepakatan bersama yang terbaik,” ungkap Louis Senin, (22/12/2025) di lantai dua kantor DPRD Sulut.
Lanjut Louis, besaran UMP yang telah diumumkan Gubernur Yulius Selvanus merupakan keputusan terbaik untuk semua pihak baik Pemerintah, Pekerja, Pengusaha, bahkan seluruh masyarakat Sulut.
UMP bukan sekadar angka, tetapi jaring pengaman bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
Louis pun mewanti-wanti kepada seluruh perusahaan di Sulut yang mempekerjakan para pekerja agar patuh terhadap keputusan besaran yang telah diumumkan Gubernur Yulius Selvanus.
“Perusahaan wajib mematuhi aturan ini, dan DPRD akan terus mengawal pelaksanaannya di lapangan,” tegas Louis.
“Kalau ada perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan keputusan ini (menerapkan besaran UMP) berarti mereka tidak komitmen dan akan ada teguran,” sambung Louis.
Tak sampai di situ saja, Louis juga meminta dinas terkait untuk terus bersinergi dengan DPRD melakukan pengawasan secara ketat dan memberikan teguran kepada perusahaan yang melanggar ketentuan upah minimum, karena dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan penerapan UMP dapat berjalan efektif, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Sulawesi Utara.
(Erdysep Dirangga)
