
Tomohon – Akhir pekan lalu, Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar rapat senat terbuka dalam rangka dies natalis UKIT yang ke-47 dan pengukuhan 79 orang wisudawan. Selain mewisuda 63 orang mahasiswa S1 dari tujuh fakultas yaitu, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Teologi, Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Pertanian, Fakultas Psikologi, Fakultas Teknik, UKIT juga mewisuda 16 orang mahasiswa Program Pascasarjana Teologi (PPsT) yang terdiri dari 14 orang mahasiswa program magister dan dua orang mahasiswa program doktoral.
Rektor UKIT Pdt DR Richard AD Siwu MA PhD, dalam sambutannya mengungkapkan, program-program yang dilaksanakan lembaga yang dipimpinnya diarahkan pada pencapaian visi Perguruan Tinggi Global dari Masyarakat Untuk Rakyat. “Visi ini diimplementasikan lewat komitmen yang menjadi semacam tagline yaitu, Perguruan Tinggi Kristen Untuk Semua Orang atau UKIT for All People. Hal ini lebih diimplementasikan lewat penyataan Tri Darma Perguruan Tinggi dan program akademik, adminsitrasi umum serta kemahasiswaan, dimana UKIT bertekad memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) termasuk akreditasi,” ujarnya.
Semantara, para mahasiswa yang diwisuda tampak sangat gembira. Farly Rondonuwu, salah seorang wisudawan, mengaku sangat yakin kini ia telah siap mengabdi untuk masyarakat. “Saya percaya, proses penempaan selama saya studi di UKIT benar-benar menyiapkan saya untuk bisa masuk dalam dunia kerja. Soal ijazah kami tidak perlu ragu karena senior-senior kami sudah membuktikan bahwa UKIT YPTK sah di mata hukum dan karena itu ijazah kami pun bisa diterima di mana saja, apalagi di instasi-instansi pemerintah,” ujarnya dengan bangga.
Hadir dalam acara wisuda ini, Dan Lantamal Manado, Kapolda Sulut yang diwakili oleh AKBP Lani Mentang SH, mewakili Danrem Sulut, Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut Victor Mailangkay SH MH, Plt Walikota Tomohon diwakili Asisten I Drs Gerson Mamuaja, mantan Wakil Walikota Tomohon Linneke Syeni Watoelangkow, rektor dan pembantu rektor UKIT, Direktur Pascasarjana Prof DR WA Roeroe, dekan dan pembantu dekan se UKIT, orang tua wisudawan serta para tamu dan undangan lainnya. (iker)

Pusat Minahasa ada di bukit “Persiapan Pengabdian”…. yang lagi bermasalah.
Barenti Jo Bagate pa Pengadilan…..Alkitab so larang kwa.
Bapikir jo “hamba tdk berguna” kong melayani untuk Injil di Minahasa. Mujizat..Pasti terjadi, Rukun dan Damai Pasti tercipta, Minahasa Dimuliakan Pasti Terpulihkan!
(kita bukan tamatan UKIT, diterima dan ditahbiskan Pendeta di Gereja berlatarbelakang Tionghoa di Jawa, ditolak di GMIM tetapi tetap bisa melayani di Minahasa karena masih ada orang Minahasa butuh Injil….jangan tako,.. jabatan tidak menyelamatkan, status bukan segalanya. Percayalah!)
selanjutnya, gmim sdh saatnya dimekarkan agar nantinya kalo terjadi “gangguan/masalah” tdk ditanggung oleh lebih kurang 1000 jemaat, dan pelayanan benar2 mendatangkan syalom bg umatnya, tidak seperti sekarang gmim seperti partai politik/ kerajaan oleh para pendeta elit dan penguasa negeri zaman kini (ahli2 TAURAT dan penguasa Romawi) di tanah Minahasa…seorang mantan ketua BPMS hal ini pernah dilontarkan pada awal tahun 80-an….semoga
mengomentari DEWA R, sdr bila mencermati tata gereja gmim “ketua BPMJ” (klarifikasi bukan ketua jemaat) TIDAK harus seorang pendeta, hal ini sengaja dipolitisasi, …oleh yg berkepentingan agar ketua bpmj taat pd BPMS …semoga bermanfaat
yg menentukan ijazah itu sah atau tidak adalah pengadilan, tapi siap2 jo doi 500 jt, krn menggunakan dan mengeluarkan ijazah palsu sesuai UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dendanya 500jt. sebenarnya mudah saja menilai mana asli dan palsu, kita lihat dari pembinaan yg dilakukan oleh Kementerian Diknas melalui Dikti dan Kopertis, apa wisuda ini dihadiri oleh Kopertis atau Dikti ?? apa ijin operasional ada? apa program studi/fakultasnya sdh diakreditasi? dan ingat yg diwisuda bukan hanya teologi kan msh ada wisudawan fakultas lain.
Kalo ukit yptk sah, maka lulusan ukit wenas TIDAK SAH. . .
Yang kuliah di ukit wenas juga Tidak Sah. . . . .
Kasihan MAHASISWA DAN ORANGTUA, buang waktu deng doi. . .
Samua vikaris yg pake ijazah Ukit wenas JUGA TIDAK SAH. . . .
Akibatnya nanti ada PENDETA GMIM DGN GELAR S.Teol Yg JUGA TIDAK SAH. . .
BPMS MUSTI TANGGUNGJAWAB. . .
Aa?
Baku sikat jo ngoni… Melayani demi uang
Nantinya Pdt GMIM cuma yg dari tidak sah…berarti khotbahnya…pelayanannya….wkwkwkwk…seandainya Jemaat boleh tentukan ketua jemaatnya dari yg sah kang???hmmm….dulunya Pemuda era dr. John P dikatakan tidak sah dan tak harus diganti…semestinya.begitun juga dong untuk UKIT..eghhhh
Klo qt Melayani kan,nd harus jadi Pendeta……
ijasahx tdk bisa di pakai buat pelayanan menjadi Pdt.ttpi bisa di pakai buat pelayanan dan pengAbdian bagi bangsa dan negara (pegawai pemerintah)….
nda bisa jadi Pdt & Hamdi berdamailah
UKIT YPTK SUDAH SAH
Jadi Bethany jo katuk… ndak usah jadi Pendeta GMIM… Nanti tu dosa pembunuhan iman big bos UKIT wenas tanggung heheh
Percuma lulusan teologi ijazah tidak bisa jadi Pdt gmim hikssss