Hukum dan Kriminalitas

Uang Korupsi BTS 4G Rp70 Miliar Diduga Mengalir ke Komisi I DPR, Ini Tanggapan MKD

“Betul yang mulia,” jawab Windi.

Kata Windi uang itu diserahkan secara bertahap di dua lokasi.

“Yang pertama di rumah di Gandul. Yang kedua diserahkan di hotel di Sentul. Di hotel Aston kalau enggak salah,” katanya.

Sedangkan ketika Hakim bertanya uang tersebut akan diserahkan Nistra ke siapa, Windi menjawab tidak mengetahuinya.

Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Negara disebut mengalami kerugian senilai Rp8 Triliun akibat Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Sejumlah tersangka sudah ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara