Manado, BeritaManado.com — Tantangan menuju Senayan sebagai seorang Senator RI periode 2024-2029 kini bisa diatasi.
Mengantongi dukungan KTP Maya Rumantir pada tahap awal sejumlah 2.179 dan dilakukan perbaikan dengan jumlah 1.791 KTP.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi jumlah KTP menjadi 2.533 dan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Dari jumlah memenuhi syarat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengambil sampel sebanyak 1.090 untuk dilakukan verifikasi faktual.
Setelah itu, jumlah dukungan KTP Senator Maya Rumantir berkurang cukup drastis sebanyak 837, sehingga sisanya setelah verifikasi faktual menjadi 1.696 KTP.
Situasi tersebut sempat membuat Anggota Komite IV DPD RI merasa cemas.
Hal itu turut diakui Senator Maya Rumantir saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Selasa (14/3/2023).
Berkurangnya jumlah dukungan KTP Senator Maya Rumantir karena ada dugaan ulah sejumlah oknum petugas verifikasi faktual yang berupaya mengalihkan dukungan dengan dengan rula-rupa alasan.
Namun untuk saat ini, Senator Maya Rumantir mengaku belum memfokuskan diri pada sejumlah dugaan pelanggaran yang disertai bukti, akan tetapi berkonsentrasi menyelesaikan perbaikan.
“Puji Tuhan, berkat pertolongan-Nya, tim sudah berhasil merampungkan perbaikan, sehingga total dukungan KTP menjadi 3.492,” ungkap Maya Rumantir.
Meski demikian, data dukungan KTP hasil perbaikan itu masih harus melewati dua proses yaitu verifikasi administrasi dan faktual.
“Pada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kedua ini, saya harap tidak ada lagi indikasi kecurangan yang terjadi,” kata Maya Rumantir.
Ia pun berharap, agar lembaga penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu profesional menjalankan tugasnya, tanpa ada pengaruh dari pihak lain.
Adapun ambang batas jumlah dukungan KTP sehingga bisa lolos sebagai bakal calon DPD RI yang ditetapkan yaitu 2.000 KTP.
(Frangki Wullur)