Tomoaso, BeritaManado.com — Tumulis, merupakan sebuah tradisi yang dikolabirasikan denyan budaya Minahasa yang melibatkan pemerintah dan calon pengantin yang akan menikah.
Itulah salah satu potret kehidupan pemerintah dan masyarakat Desa Pinabetengan Selatan Kecamatan Tompaso Barat.
Hukum Tua Desa Pinabetengan Selatan Wanly Lempoy kepada BeritaManado.com, Jumat (4/12/2020) sedikit menjelaskan bahwa Tumulis adalah acara tulis nama bagi sepasang calon suami istri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Dalam acara Tumulis ini, selaku pemerintah kami juga memberikan penguatan kepada kedua calon pengantin mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat,” ungkap Hukum Tua Wanly Lempoy.
Ditambahkannya, hal itu dilakukan agar kelak setiap keluarga yang baru menikah dapat menjalankan perannya sebagai anggota masyarakat dengan baik.
“Sebagai pemerintah saya berharap agar setiap keluarga baru memiliki kesadaran yang tinggi untuk turut menciptakan kerukunan di tengah-tengah masyarakat yang dimulai dari keluarga sendiri.
Dalam acara Tumulis ini, sepasang calon suami istri bersama orangtua dan saksi mencatatkam namanya masing-masing dihadapan Pemerintah Desa Pinabetengan Selatan.
(Frangki Wullur)