Manado, BeritaManado.com — Gelaran reses I tahun 2020 anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bitung dogelar di 7 lokasi.
Adapun 7 kelurahan yang dikunjungi adalah Kelurahan Sagerat, Kelurahan Sagerat Weru 2, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kelurahan Manembo-nembo, Kelurahan Girian Bawah, Kelurahan Girian Weru 2 dan Kelurahan Girian Permai.
Kepada BeritaManado.com, Fabian Kaloh menuturkan, kegiatan reses kali ini sedikit agak berbeda karna sedang dalam situasi pandemik COVID-19, karena itu agar tugas kita tidak boleh vakum maka reses tetap dilakukan sesuai dengan protap kesehatan yang berlaku.
“Social Distance dan Phyisical Distancing dan protokol kesehatan dlm rangka Pencegahan Penularan COVID-19 wajib dilaksanakan dengan tetap turun ke beberapa titik reses tapi dengan tidak mengumpul warga, kami diskusi terbatas bersama Lurah, perangkat dan beverapa perwakilan Kepala Lingkungan dan RT saja, setiap kelurahan tidak lebih dari 10 orang, dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak,” ungkap Kaloh.
Dari 7 kelurahan tersebut, dikatakan legislator dengan sapaan akrab FK ini, aspirasinya berbeda-beda seperti dampak pembangun Jalan Tol terhadap akses jalan lama.
“Ada juga soal drainase yang belum memadai penyebab banjir disaat hujan dan khusus warga Manembo-nembo yang wilayahnya di dekat pantai menyebabkan tempat tergenang air jika musim hujan, ada juga aspirasi yang sama di beberapa kelurahan seperti lampu jalan, selokan di komplex perumahan dan jalan dalam komplex yang masih rusak, serta berbagai macam keluhan aparat dan warga yang cukup memperihatinkan, termasuk masalah pembagian Bansos yang saat ini masih bermasalah di beberapa kelurahan, baik masalah pendataan, distribusi dan besaran bantuan serta berbagai masalah lain,” ungkapnya.
Atas semua aspirasi tersebut, lanjut FK, dirinya sangat antusias dan tentunya punya harapan serta ekspektasi yang besar agar bisa membantu warga untuk masalah-masalah yang dapat ditangani dalam waktu singkat, menengah dan waktu panjang.
“Semua aspirasi tersebut saya kumpulkan dan berusaha memperjuangkannya di Lembaga DPRD Sulut, walau demikian saya menyampaikan juga tentang Tupoksi kaki sebagai anggota DPRD serta pembagian urusan yang menjadi tanggungjawab pemerintah sesuai levelnya, baik pemerintah pusat, provinsi dan Kota Bitung,” tutup FK.
(AnggawiryaMega)