Tuela: UU MD3 Langkah Mundur
Amurang : Terkait pembicaraan hangat Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau dikenal sebagai UU MD3 terkait ada beberapa pasal yang dinilai kontraproduktif. Tapi tidak bagi politisi dan mantan Wakil Bupati Minsel Ventje Tuela, S.Sos dengan santai menuturkan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap jalanya program pemerintah.
Menurut Tuela, mengakui dalam UU MD3 ada beberapa pasal dinilainya kontradiktif seperti pada Pasal 84 tentang penetapan calon pimpinan DPR yang dipilih anggota gabungan fraksi atau koalisi. Meski begitu tak akan berpengaruh signifikan pada program pemerintah.
“Pemerintah tak akan terganggu jika anggaran yang diusulkan ke dewan perwakilan rakyat adalah program-program pro-rakyat. Jika masih menolaknya, maka tentunya berhadapan dengan rakyat,” terang VT sebutan akrab Ventje Tuela, kepada beritamanado, belum lama ini.
Lanjut Tuela meyakini, pemerintah yang transparan tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan, meski ada tuntutan penghematan. Maka penghematan itu harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kan akan sama-sama (eksekutif dan legislatif, red) merasakan program baik penghematan maupun program pro-rakyat. Jadi jika hal ini masih saja ditolak (Legislatif, red), serahkan pada rakyat yang akan menilainya,” ketus Tuela. (sanlylendongan)