Amurang, BeritaManado – Setelah berakhirnya pemilihan Hukum Tua di 48 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan ada transisi pemerintahan.
“Perlu diperhatikan adanya transisi pemerintahan Desa. Dalam transisi ini pengelolaan dana desa menjadi perhatian penting, jangan sampai menimbulkan masalah bagi pemerintahan Desa yang baru,” ujar Franky Lelengboto kepada BeritaManado.com, Senin 5/9/2016.
Ditambahkannya, harus diperhatikan soal pengalihan aset dan administrasi Desa yang akan diterima oleh Hukum Tua yang baru.
Jangan sampai apa yang diterima tidaklah sesuai dengan apa yang ada di lapangan.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Setelah berakhirnya pemilihan Hukum Tua di 48 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan ada transisi pemerintahan.
“Perlu diperhatikan adanya transisi pemerintahan Desa. Dalam transisi ini pengelolaan dana desa menjadi perhatian penting, jangan sampai menimbulkan masalah bagi pemerintahan Desa yang baru,” ujar Franky Lelengboto kepada BeritaManado.com, Senin 5/9/2016.
Ditambahkannya, harus diperhatikan soal pengalihan aset dan administrasi Desa yang akan diterima oleh Hukum Tua yang baru.
Jangan sampai apa yang diterima tidaklah sesuai dengan apa yang ada di lapangan.(TamuraWatung)