
Manado BeritaManado.com — Anggota Badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Toni Supit meminta pemerintah untuk menyelesaikan piutang yang mencapai Miliaran Rupiah.
Menurut Toni, utang tersebut perlu diselesaikan pada tahun 2023 yakni utang beban pegawai di tahun 2022 yang bernilai Rp17 Miliar.
“Tentu juga pegawai sangat berharap mereka bisa menerima full seratus persen,” ungkap Toni Selasa, (11/7/2023) pada rapat Badan anggaran DPRD Sulut.
Tak hanya itu sajaToni jugga meminta pemerinta Provinsi Sulut untuk menyelesaikan utang fisik pekerjaan yang juga menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Juga beban-beban yang lain termasuk utang fisik pekerjaan yang ada di tahun 2022,” sambung Toni.
Di samping itu, tim TAPD Pemerintah Provinsi akan segera menyampaikan jawaban secara tertulis kepada Badan anggaran untuk mendapatkan penjelasan.
(Erdysep Dirangga)
