Oleh : Ishak Pulukadang (Tokoh Masyarakat Jawa Tondano, Komunitas Peduli Tondano)
Bagi siapapun sebagai orang Tondano yang keturunan dan lahir besar di Tondano tentu saja tidak bisa menutup mata tentang perkembangan Tondano sebagai Ibukota bahkan sebagai show windownya Kabupaten Minahasa. Setelah setengah abad lebih ( selesai SMA Tondano tahun 1962 ) meninggalkan Tondano, maka seperti kebanyakan orang Tondano yang sdh merantau dan menengok kembali Tondano ( seperti Pk Lucky Kalonta tahun 1972 ke Australia dan berkunjung ke Tondano tgl 3 Mei 2014 ) berkata “ Babagitu Jo “.
Walaupun kita akui ada perubahan tapi tidak mengesankan kemajuan berarti. Oleh karena itu saya dan patuari Mamengko ( pensiunan ) dan Pk Kalonta sepakat adanya komunitas ini dengan maksud sebagai wadah berhimpun mereka yang peduli dan memberikan masukan dalam pengembangan Tondano menjadi kota yang maju. Sebelumnya sejak tahun 1997 saya telah berpartisipasi membangun Tondano melalui pendidikan dengan mendirikan TK tahun 1997, mendirikan SMP tahun 1998 dan tahun 2009 mendirikan SMK Nusantara Tondano di Tondano Utara.
Akan tetapi untuk ikut serta memberikan masukan kepada pemerintahan daerah diperlukan wadah dan karena itu kami sepakat adanya komunitas ini. Tulisan dibawah ini adalah bentuk partisipasi kami sebagai masukan bagi pemda dan anggota DPRD terpilih ( tanpa bermaksud mempersalahkan siapa-2 ). Kalau dimasa orba partisipasi dalam bentuk kritik dan koreksi dicap menghambat pembangunan tetapi di era reformasi kritik dan koreksi bahkan unjukrasa (sejauh tidak anarchis , sesuai UU hak menyatakan pendapat 1999 ) dianggap mendorong kemajuan.
Ciri Kota Dan Kondisi Kota Tondano
Secara kasat mata ciri suatu kota antara lain : Perwilayahan Pembangunan Kota jelas, infrastruktur dan transportasinya tertata baik sehinggga memperlancar arus kegiatan dalam berbagai bidang, tersedianya sarana perekomian seperti pasar tradisional tertata baik, tersedianya supermarket dan mall, tersedianya sarana perhotelan dan perbankan yang memadai , tersedianya taman perkotaan dan tempat rekreasi bagi masyarakat , berfungsinya secara efisien dan efektif sistim perizinan ( One Stop Servise ) serta terjaminnya rasa aman dan nyaman dan sebagainya.
Dengan kata lain suatu kota akan berfungsi sebagai pusat kegiatan dan memberikan dampak positif bagi wilayah sekitarnya bahkan harus bisa menunjang pusat perkotaan didekatnya. Penataan Kota seperti ini harus didasarkan pada Master Plan perkotaan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang telah diperdakan. Bukan dilakukan secara partial.
Kalau kita amati kondisi Kota Tondano sekarang ini sangat kurang memenuhi ciri kota sebagaimana telah disebutkan diatas. Perwilayahan pembangunan dipertanyakan , infrastruktur jalan misalnya masih kurang mulus menjangkau sampai jalan kelurahan ( tahun ini yws-ivansa prioritas infrastruktur ) juga terutama Tondano belum berfungsi sebagai kota transit ke Kota Manado sebagai Ibukota Propinsi/pusat perdagangan dan pemerintahan serta Kota Bitung sebagai Kota Pelabuhan.
Di Kota Tondano sendiri transportasi perkotaan belum terhubung secara langsung dari kawasan Tondano barat sebagai pusat pendidikan dengan kawasan Tondano Utara dan Timur sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan pertanian /perkebunan bahkan tondano tdk dijadikan pangkalan taxi sehingga menyulitkan pengguna jasa angkutan cepat. Kemudian tidak tersedia Supemarket yang memadai apalagi Mall, restoran cepat saji , kurang menarik perbankan tertentu, tidak tersedia hotel berbintang sehinggga kegiatan pertemuan pemerintahan dan bisnis dll lebih memilih di kota Tomohon, Manado dan Kalawat.
Hal mana jelas tdk menciptakan lapangan kerja di Tondano dan arus perputaran uang lari dari Kota Tondano. Dibidang keamanan Tondano terkesan tidak aman dan nyaman dalam berusaha dan menginap apalagi untuk menetap bagi yang berminat. Kota Tondano kondisinya demikian bukan salahya preman sehingga terkesan sebagai kota mati tetapi salahnya pejabat public yang tidak memberikan prioritas dalam penataan kotanya dan menciptakan suasana aman dan nyaman dalam berinvestasi.
Pemerintah Daerah dan DPRD bisa belajar tak perlu jauh-2 study banding cukup ke Manado dan Tomohon. Kalau alasannya krn jumlah PNS yang banyak ( 7000an jumlah PNS ) itu bukan alasan yang kuat karena ternyata setengah anggaran Kab. Minahasa masih tersisa 400 m utk tahun 2013 setelah dibelanjakan untuk PNS. Jadi tergantung prioritas .
Preman dan Tondano Kota Mati
Istilah Preman dalam kamus bahasa Indonesia mempunyai dua pengertian. Yang pertama berarti partikelir atau swasta, sipil jadi bukan tentara. Yang kedua berarti sebutan kepada orang jahat ( todong, rampok, copet dsb ) . Tiga puluh pemuda yang ditangkap dan dicap preman dalam pemberitaan beberapa tahun lalu, perusakaan lampu di jalan Boulevard dan konflik tarkam akhir-2 ini , berkonotasi orang jahat karena ada ciri-ciri “ selain bertato dan gemar minuman keras “ terutama karena mereka “ sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat “ dan “ menyebabkan Minahasa menjadi Kota mati “.
Gangguan kamtibmas inilah yang terutama telah mengakibatkan Tondano tidak menampilkan ciri sebagai Kota walaupun telah melahirkan Kota dan Kabupaten yang lebih maju dirinya seperti Kota Tomohon, Minahasa Utara dll. Sebetulnya disetiap kota dimanapun selalu ditemui orang preman. Tetapi bila dikota lainnya keberadaan orang preman tidak selalu menyebabkan kotanya mati, tetapi premanisme di Minahasa ( Tondano ) telah menyebabkan seperti menjadi kota mati.
Lalu menjadi pertanyaan apakah ini salahnya preman ? Ini bukan semata salahnya preman tetapi salahnya pejabat public yang kurang serius memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembangunan Kota Tondano sebagai show window Minahasa. Dengan kata lain pejabat public kurang mampu menciptakan suasana kondusif bagi terciptanya lapangan kerja dalam memenuhi hak-2 ekonomi rakyat, padahal tugas pemerintah daerah adalah memberantas pengangguran. Selain itu karena tidak efektifnya control DPRD terhadap kinerja dan prioritas pemda.
Padahal DPRD setiap tahun melakukan study banding untuk memberikan masukan dan saran kepada pemda. OLeh karena itu kita berharap pemda dan DPRD terpilih memberikan perioritas pembangunan kota Tondano sebagai show windownya Minahasa dengan memberikan perioritas pada menciptakan kamtibmas secara terpadu yang dikoordinasikan langsung oleh Bupati. Sebab pengalaman menunjukkan Polres sejak sepuluh tahun terakhir ini telah mencanangkan pemberantasanan Miras sebagai penyebab gangguan kamtibmas bahkan kapolda telah mengeluarkan slogan “ Brenti Jo Bagate “ tetapi pemda mengeluarkan izin penjualan miras pada 124 warung di Tondano.
Bagi penulis terciptanya rasa aman dan nyaman di Kota Tondano ini sebagai syarat utama masuknya investasi diperlukan sistim keamanan terpadu bersama polres dan masyarakat yang dikoordinasikan langsung oleh bupati. Sebab gangguan keamanan dalam berusaha ternyata juga dilakukan oleh sementara oknum aparat/petugas sebagaimana penulis dengar sendiri dari sementara pedagang tetapi kurang diperhatikan. Pada pameran Hut Minahasa tahun lalu misalnya pengusaha ketangkasan mengeluh karena harus mengeluarkan 3 slop rokok untuk mereka setiap malam diluar retribusi. (bersambung)
Oleh : Ishak Pulukadang (Tokoh Masyarakat Jawa Tondano, Komunitas Peduli Tondano)
Bagi siapapun sebagai orang Tondano yang keturunan dan lahir besar di Tondano tentu saja tidak bisa menutup mata tentang perkembangan Tondano sebagai Ibukota bahkan sebagai show windownya Kabupaten Minahasa. Setelah setengah abad lebih ( selesai SMA Tondano tahun 1962 ) meninggalkan Tondano, maka seperti kebanyakan orang Tondano yang sdh merantau dan menengok kembali Tondano ( seperti Pk Lucky Kalonta tahun 1972 ke Australia dan berkunjung ke Tondano tgl 3 Mei 2014 ) berkata “ Babagitu Jo “.
Walaupun kita akui ada perubahan tapi tidak mengesankan kemajuan berarti. Oleh karena itu saya dan patuari Mamengko ( pensiunan ) dan Pk Kalonta sepakat adanya komunitas ini dengan maksud sebagai wadah berhimpun mereka yang peduli dan memberikan masukan dalam pengembangan Tondano menjadi kota yang maju. Sebelumnya sejak tahun 1997 saya telah berpartisipasi membangun Tondano melalui pendidikan dengan mendirikan TK tahun 1997, mendirikan SMP tahun 1998 dan tahun 2009 mendirikan SMK Nusantara Tondano di Tondano Utara.
Akan tetapi untuk ikut serta memberikan masukan kepada pemerintahan daerah diperlukan wadah dan karena itu kami sepakat adanya komunitas ini. Tulisan dibawah ini adalah bentuk partisipasi kami sebagai masukan bagi pemda dan anggota DPRD terpilih ( tanpa bermaksud mempersalahkan siapa-2 ). Kalau dimasa orba partisipasi dalam bentuk kritik dan koreksi dicap menghambat pembangunan tetapi di era reformasi kritik dan koreksi bahkan unjukrasa (sejauh tidak anarchis , sesuai UU hak menyatakan pendapat 1999 ) dianggap mendorong kemajuan.
Ciri Kota Dan Kondisi Kota Tondano
Secara kasat mata ciri suatu kota antara lain : Perwilayahan Pembangunan Kota jelas, infrastruktur dan transportasinya tertata baik sehinggga memperlancar arus kegiatan dalam berbagai bidang, tersedianya sarana perekomian seperti pasar tradisional tertata baik, tersedianya supermarket dan mall, tersedianya sarana perhotelan dan perbankan yang memadai , tersedianya taman perkotaan dan tempat rekreasi bagi masyarakat , berfungsinya secara efisien dan efektif sistim perizinan ( One Stop Servise ) serta terjaminnya rasa aman dan nyaman dan sebagainya.
Dengan kata lain suatu kota akan berfungsi sebagai pusat kegiatan dan memberikan dampak positif bagi wilayah sekitarnya bahkan harus bisa menunjang pusat perkotaan didekatnya. Penataan Kota seperti ini harus didasarkan pada Master Plan perkotaan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang telah diperdakan. Bukan dilakukan secara partial.
Kalau kita amati kondisi Kota Tondano sekarang ini sangat kurang memenuhi ciri kota sebagaimana telah disebutkan diatas. Perwilayahan pembangunan dipertanyakan , infrastruktur jalan misalnya masih kurang mulus menjangkau sampai jalan kelurahan ( tahun ini yws-ivansa prioritas infrastruktur ) juga terutama Tondano belum berfungsi sebagai kota transit ke Kota Manado sebagai Ibukota Propinsi/pusat perdagangan dan pemerintahan serta Kota Bitung sebagai Kota Pelabuhan.
Di Kota Tondano sendiri transportasi perkotaan belum terhubung secara langsung dari kawasan Tondano barat sebagai pusat pendidikan dengan kawasan Tondano Utara dan Timur sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan pertanian /perkebunan bahkan tondano tdk dijadikan pangkalan taxi sehingga menyulitkan pengguna jasa angkutan cepat. Kemudian tidak tersedia Supemarket yang memadai apalagi Mall, restoran cepat saji , kurang menarik perbankan tertentu, tidak tersedia hotel berbintang sehinggga kegiatan pertemuan pemerintahan dan bisnis dll lebih memilih di kota Tomohon, Manado dan Kalawat.
Hal mana jelas tdk menciptakan lapangan kerja di Tondano dan arus perputaran uang lari dari Kota Tondano. Dibidang keamanan Tondano terkesan tidak aman dan nyaman dalam berusaha dan menginap apalagi untuk menetap bagi yang berminat. Kota Tondano kondisinya demikian bukan salahya preman sehingga terkesan sebagai kota mati tetapi salahnya pejabat public yang tidak memberikan prioritas dalam penataan kotanya dan menciptakan suasana aman dan nyaman dalam berinvestasi.
Pemerintah Daerah dan DPRD bisa belajar tak perlu jauh-2 study banding cukup ke Manado dan Tomohon. Kalau alasannya krn jumlah PNS yang banyak ( 7000an jumlah PNS ) itu bukan alasan yang kuat karena ternyata setengah anggaran Kab. Minahasa masih tersisa 400 m utk tahun 2013 setelah dibelanjakan untuk PNS. Jadi tergantung prioritas .
Preman dan Tondano Kota Mati
Istilah Preman dalam kamus bahasa Indonesia mempunyai dua pengertian. Yang pertama berarti partikelir atau swasta, sipil jadi bukan tentara. Yang kedua berarti sebutan kepada orang jahat ( todong, rampok, copet dsb ) . Tiga puluh pemuda yang ditangkap dan dicap preman dalam pemberitaan beberapa tahun lalu, perusakaan lampu di jalan Boulevard dan konflik tarkam akhir-2 ini , berkonotasi orang jahat karena ada ciri-ciri “ selain bertato dan gemar minuman keras “ terutama karena mereka “ sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat “ dan “ menyebabkan Minahasa menjadi Kota mati “.
Gangguan kamtibmas inilah yang terutama telah mengakibatkan Tondano tidak menampilkan ciri sebagai Kota walaupun telah melahirkan Kota dan Kabupaten yang lebih maju dirinya seperti Kota Tomohon, Minahasa Utara dll. Sebetulnya disetiap kota dimanapun selalu ditemui orang preman. Tetapi bila dikota lainnya keberadaan orang preman tidak selalu menyebabkan kotanya mati, tetapi premanisme di Minahasa ( Tondano ) telah menyebabkan seperti menjadi kota mati.
Lalu menjadi pertanyaan apakah ini salahnya preman ? Ini bukan semata salahnya preman tetapi salahnya pejabat public yang kurang serius memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembangunan Kota Tondano sebagai show window Minahasa. Dengan kata lain pejabat public kurang mampu menciptakan suasana kondusif bagi terciptanya lapangan kerja dalam memenuhi hak-2 ekonomi rakyat, padahal tugas pemerintah daerah adalah memberantas pengangguran. Selain itu karena tidak efektifnya control DPRD terhadap kinerja dan prioritas pemda.
Padahal DPRD setiap tahun melakukan study banding untuk memberikan masukan dan saran kepada pemda. OLeh karena itu kita berharap pemda dan DPRD terpilih memberikan perioritas pembangunan kota Tondano sebagai show windownya Minahasa dengan memberikan perioritas pada menciptakan kamtibmas secara terpadu yang dikoordinasikan langsung oleh Bupati. Sebab pengalaman menunjukkan Polres sejak sepuluh tahun terakhir ini telah mencanangkan pemberantasanan Miras sebagai penyebab gangguan kamtibmas bahkan kapolda telah mengeluarkan slogan “ Brenti Jo Bagate “ tetapi pemda mengeluarkan izin penjualan miras pada 124 warung di Tondano.
Bagi penulis terciptanya rasa aman dan nyaman di Kota Tondano ini sebagai syarat utama masuknya investasi diperlukan sistim keamanan terpadu bersama polres dan masyarakat yang dikoordinasikan langsung oleh bupati. Sebab gangguan keamanan dalam berusaha ternyata juga dilakukan oleh sementara oknum aparat/petugas sebagaimana penulis dengar sendiri dari sementara pedagang tetapi kurang diperhatikan. Pada pameran Hut Minahasa tahun lalu misalnya pengusaha ketangkasan mengeluh karena harus mengeluarkan 3 slop rokok untuk mereka setiap malam diluar retribusi. (bersambung)