TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon kembali menginformasikan data terkini penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tomohon per Sabtu 5 September 2020 pukul 22.00 Wita.
Sebagaimana release yang diterima media ini, Minggu (06/09/2020), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah satu orang yakni perempuan 5 tahun asal Kecamatan Tomohon Selatan sehingga membawa total menjadi 398 kasus.
Dari jumlah tersebut, terdapat 58 kasus aktif atau 14,57 persen dimana seluruhnya menjalani perawatan mandiri di rumah dan kabar baiknya tidak ada lagi kasus positif COVID-19 di Kota Tomohon yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).
GTPP COVID-19 Pemkot Tomohon lewat juru bicaranya Yelly Potuh SS juga menginformasikan pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dari COVID-19 tetap 330 atau 82,92 persen dengan kasus meninggal dunia 10 orang (2,51 persen).
Sementara untuk kasus Suspek tercatat 29 orang, bertambah 1 kasus dari sebelumnya dengan perincian rawat mandiri 19 orang dan perawatan di rumah sakit 8 orang sementara pasien meninggal dunia menunggu hasil swab test kedua 2 orang dengan Probable 2 kasus.
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tertanggal 12 Maret 2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), GTPP meminta kerjasama yang baik dari semua pihak yang mengetahui/mempunyai data dan identitas pribadi pasien COVID-19 untuk tidak mempublikasikan atau menyebarluaskannya kepada masyarakat demi menghindari stigma negatif dan diskriminasi terhadap pasien maupun keluarganya.
GTPP mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk terus berdoa, memohon kepada TUHAN Yang Maha Kuasa agar Pandemic Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) ini segera berlalu. GTPP juga meminta masyarakat untuk tidak lengah karena perjuangan melawan pandemi belum berakhir.
(ReckyPelealu)