TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Syerly Sompotan menghadiri Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Peningkatan Kualitas dan Tertib Pelayanan Penertiban Dokumen Kependudukan di Aula Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Tomohon, Selasa (06/06/2017).
Dalam sambutannya Eman menegaskan guna mewujudkan Tomohon menuju Kota Tertib Pelayanan Dokumen Kependudukan, pemerintah berkomitmen kuat menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi hak-hak sipil warga kota, dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.
“Indonesia bersama negara-negara Asia Pasific, di tingkat regional telah menandatangani Regional Commitment dan komitmen di tingkat global yaitu semua negara sudah memberikan identitas hukum bagi seluruh warganya. Pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasi komitmen regional dan global melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang telah diimplementasikan ke dalam RPJMN dibarengi aksi sampai ke tingkat daerah,” ujarnya.
Kesempatan yang sama Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK saat membawakan materi mengatakan pemanfaatan data kependudukan begitu penting dimana kerjasama pihak Kemendagri dengan Kakorlantas mempermudah pengambilan data yang benar dalam pembuatan SIM online, begitu juga Kemendagri dan Bareskrim dalam mengungkap identitas pelaku kejahatan, untuk itu diharapkan jangan menggunakan biodata tidak sesuai karena nantinya akan mempersulit diri sendiri.
“Peran Polri dalam menciptakan situasi Kabtimbas yang kondusif melalui tertib penertiban dokumen kependudukan hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil juga melayat Early Warning System yaitu mengetahui akan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa, menghindari keterkejutan suatu peristiwa dan menyiapkan langkah-langkah penanggulangan,” bebernya.
Tampak hadir mewakili Kajari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang juga tampil sebagai narasumber, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, para asisten, jajaran pemerintah Kota Tomohon, dan Lurah di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Syerly Sompotan menghadiri Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Peningkatan Kualitas dan Tertib Pelayanan Penertiban Dokumen Kependudukan di Aula Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Tomohon, Selasa (06/06/2017).
Dalam sambutannya Eman menegaskan guna mewujudkan Tomohon menuju Kota Tertib Pelayanan Dokumen Kependudukan, pemerintah berkomitmen kuat menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi hak-hak sipil warga kota, dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.
“Indonesia bersama negara-negara Asia Pasific, di tingkat regional telah menandatangani Regional Commitment dan komitmen di tingkat global yaitu semua negara sudah memberikan identitas hukum bagi seluruh warganya. Pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasi komitmen regional dan global melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang telah diimplementasikan ke dalam RPJMN dibarengi aksi sampai ke tingkat daerah,” ujarnya.
Kesempatan yang sama Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK saat membawakan materi mengatakan pemanfaatan data kependudukan begitu penting dimana kerjasama pihak Kemendagri dengan Kakorlantas mempermudah pengambilan data yang benar dalam pembuatan SIM online, begitu juga Kemendagri dan Bareskrim dalam mengungkap identitas pelaku kejahatan, untuk itu diharapkan jangan menggunakan biodata tidak sesuai karena nantinya akan mempersulit diri sendiri.
“Peran Polri dalam menciptakan situasi Kabtimbas yang kondusif melalui tertib penertiban dokumen kependudukan hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil juga melayat Early Warning System yaitu mengetahui akan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa, menghindari keterkejutan suatu peristiwa dan menyiapkan langkah-langkah penanggulangan,” bebernya.
Tampak hadir mewakili Kajari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang juga tampil sebagai narasumber, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, para asisten, jajaran pemerintah Kota Tomohon, dan Lurah di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)