Manado, BeritaManado.com — Pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sedang viral dan hangat diperbincangkan, menuai aksi pro kontra di berbagai kalangan, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Teknologi Sulawesi Utara (UTSU).
Robert Katopo, selaku Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UTSU menegaskan pihaknya menyatakan mosi tidak percaya terhadap kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah.
Meski begitu, Robert Katopo mengapresiasi respon positif anggota DPRD Provinsi Sulut terhadap aksi mahasiswa sebelumnya, sehingga tidak terjadi kericuhan.
“Untuk itu BEM UTSU berharap DPRD Provinsi Sulut bisa membawa atau menjembatani aspirasi dari mahasiswa se-Sulut ke pusat. Di mana, Omnibus Law ini, hanyalah skenario bagi oligarki yang menguras kekayaan alam dan menguras tenaga kaum buruh yang ada di negeri ini,” ujar Katopo sapaan akrabnya.
Katopo pun mengurai 5 poin penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang ditegaskan oleh BEM UTSU, yaitu:
- BEM UTSU sangat menyayangkan sikap DPR RI yang terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja yang masih cacat formil.
- Berharap DPRD Provinsi Sulut bekerja keras untuk mewakili suara suara dari mahasiswa ataupun aktivis se-Sulut sampai ke DPR RI.
- BEM UTSU tidak pernah mendapatkan undangan resmi terkait audiensi dengan pejabat Provinsi Sulut.
- BEM UTSU mengecam keras oknum yang bermain di belakang layar hanya untuk memperkaya diri sendiri dan merusak persatuan antar BEM se-Sulut.
- BEM UTSU tetap berdiri bersama barisan #MosiTidakPercaya.
Robert Katopo juga menyampaikan, BEM UTSU mengecam keras oknum yang memanfaatkan situasi saat ini hanya untuk memperkaya diri sendiri dan memecahbelah persatuan mahasiswa se-Sulut.
“Sekali lagi BEM UTSU menyatakan masih berdiri bersama barisan #MosiTidakPercaya,” pungkas Katopo.
(HardinanSangkoy)