Manado – Tidak adanya kejelasan akan status Universitas Teknologi Sulawesi Utara (UTSU) terkait dualisme rektoriat menjadi alasan puluhan mahasiswa UTSU menggelar aksi damai, Sabtu (19/3/2016).
Kepada BeritaManado.com, salah satu mahasiswa, Albert S mengatakan, mahasiswa menuntut adanya tindakan tegas dari pihak Yayasan untuk memberhentikan dus rektor yang sementara menjabat.
”Yayasan sudah bersatu tapi kedua rektor harus turun dan pihak yayasan harus mengangkat plt rektor untuk mengadakan pemilihan rektor yang baru sehingga mahasiswa bisa bersatu,” ujar Albert.
Lanjutnya, mahasiswa telah menerima informasi bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan pihak yayasan Harapan Kasih belum juga dapat menyelesaikan masalah ini, maka UTSU terancam dinonaktifkan. Mahasiswa pun mengkhawatirkan nasib mereka kedepan.
“Ini tentu akan berpengaruh pada mahasiswa karena nantinya tidak ada penerimaan mahasiswa baru dan mahasiswa yang ada tidak bisa diwisuda. Informasi dari Kopertis, mahasiswa yang tidak punya NIM jika memang kampus ditutup, maka yang tidak punya NIM mereka tidak bisa dipindahkan, makanya kita juga tuntut proses NIM mahasiswa dipercepat,” tambahnya. (srisurya)
Manado – Tidak adanya kejelasan akan status Universitas Teknologi Sulawesi Utara (UTSU) terkait dualisme rektoriat menjadi alasan puluhan mahasiswa UTSU menggelar aksi damai, Sabtu (19/3/2016).
Kepada BeritaManado.com, salah satu mahasiswa, Albert S mengatakan, mahasiswa menuntut adanya tindakan tegas dari pihak Yayasan untuk memberhentikan dus rektor yang sementara menjabat.
”Yayasan sudah bersatu tapi kedua rektor harus turun dan pihak yayasan harus mengangkat plt rektor untuk mengadakan pemilihan rektor yang baru sehingga mahasiswa bisa bersatu,” ujar Albert.
Lanjutnya, mahasiswa telah menerima informasi bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan pihak yayasan Harapan Kasih belum juga dapat menyelesaikan masalah ini, maka UTSU terancam dinonaktifkan. Mahasiswa pun mengkhawatirkan nasib mereka kedepan.
“Ini tentu akan berpengaruh pada mahasiswa karena nantinya tidak ada penerimaan mahasiswa baru dan mahasiswa yang ada tidak bisa diwisuda. Informasi dari Kopertis, mahasiswa yang tidak punya NIM jika memang kampus ditutup, maka yang tidak punya NIM mereka tidak bisa dipindahkan, makanya kita juga tuntut proses NIM mahasiswa dipercepat,” tambahnya. (srisurya)