Bitung, BeritaManado.com – Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sejahtera Pelabuhan Kota Bitung mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bitung, Senin (31/01/2022).
Kedatangan pengurus Koperasi TKBM Sejahtera itu untuk menggelar aksi damai terkait penolakan upaya pemerintah pusat mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi.
Menurut Sekretaris TKBM Sejahtera Pelabuhan Kota Bitung, Tonny Yunus, pihaknya datang untuk menyatakan sikap terkait penolakan pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.
Juga kata Tonny, TKBM Sejahtera Pelabuhan Kota Bitung juga menolak pengalihan pengelolaan TKBM ke badan usaha Pelabuhan (BUP) dan Perusahan Bongkar Muat (PBM).
Karena menurutnya, Koperasi TKBM tidak dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Presiden yang bakal menggantikan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu.
“Jika SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi lolos, Koperasi TKBM bakal dihapus. Maka dari itu kami minta pemerintah mengajak pihak buruh dalam pembuatan Perpres tersebut,” kata Tonny.
Alasannya, lanjut mantan anggota DPRD Kota Bitung ini, pencabutan SKB karena menuding Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya bongkar muat dan mafia pelabuhan.
“Ada beberapa stake holder di pelabuhan, tapi kenapa koperasi yang diusik, penyebab high cost siapa? Yang punya alat siapa? Regulator siapa? Kami hanya penyedia tenaga kerja,” katanya.
Selain di Kantor KSOP, Pengurus TKBM juga bakal menyambangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyuarakan hal yang sama.
(abinenobm)