Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang yang baru saja menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) justru kinerjanya mengecewakan, pasalnya disaat TKD dinaikkan, sejumlah PNS di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi hanya asik berkaraoke. Hal itu mendapat tanggapan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut Taufik Tumbelaka.
Menurut dia bahwa wajar-wajar saja dilakukan refreshing saat jumat sesudah olahraga, namun kalau dari jam 09 .00 pagi hingga siang hari tetap berkaraoke padahal waktu sholat bagi umat muslim yang harus dihargai dengan ketenangan, itu merupakan hal yang tak dapat dicontoh oleh SKPD lain.
“Bernyanyi atau pun berkaraoke saat jam kantor itu patut dipertanyakan, walaupun Jumat merupakan hari pendek dalam jam kantor, namun pelayanan tetap berjalan, sehingga pimpinan harus tegas dalam melihat kondisi ini, agara kedepan PNS tak berlaku semaunya saat jam kantor, apalgi pimpinan tak berada di tempat,” ujarnya.
Ditambahkan Tumnbelaka, kenaikkan TKD yang diumumkan Gubernur, sebenarnya merupakan langkah awal bagi seluruh jajaran PNS di Pemprov dalam peningkatan kinerja, agar pelayanan kepada masyarakat di tahun 2014 semakin baik, bahkan masyarakat pun merasa puas, apalagi SKPD yang dipimpin Dr Adry Manengkey berkaitan dengan pelayanan publik.
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang yang baru saja menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) justru kinerjanya mengecewakan, pasalnya disaat TKD dinaikkan, sejumlah PNS di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi hanya asik berkaraoke. Hal itu mendapat tanggapan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut Taufik Tumbelaka.
Menurut dia bahwa wajar-wajar saja dilakukan refreshing saat jumat sesudah olahraga, namun kalau dari jam 09 .00 pagi hingga siang hari tetap berkaraoke padahal waktu sholat bagi umat muslim yang harus dihargai dengan ketenangan, itu merupakan hal yang tak dapat dicontoh oleh SKPD lain.
“Bernyanyi atau pun berkaraoke saat jam kantor itu patut dipertanyakan, walaupun Jumat merupakan hari pendek dalam jam kantor, namun pelayanan tetap berjalan, sehingga pimpinan harus tegas dalam melihat kondisi ini, agara kedepan PNS tak berlaku semaunya saat jam kantor, apalgi pimpinan tak berada di tempat,” ujarnya.
Ditambahkan Tumnbelaka, kenaikkan TKD yang diumumkan Gubernur, sebenarnya merupakan langkah awal bagi seluruh jajaran PNS di Pemprov dalam peningkatan kinerja, agar pelayanan kepada masyarakat di tahun 2014 semakin baik, bahkan masyarakat pun merasa puas, apalagi SKPD yang dipimpin Dr Adry Manengkey berkaitan dengan pelayanan publik.