Bitung – Salah satu fasilitas publik milik Pemkot Bitung, Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa diduga menjadi lokasi menghirup lem eha-bond dan pesta minuman keras (Miras).
Hal itu dibenarkan jajaran Polsek Maesa yang mengelar patroli di kawasan TKB sesuai informasi dari masyarakat jika lokasi itu dijadikan sekolompok anak sekolah ngelem dan Miras.
Dari hasil patroli dipimpin Ipda Wempie Latuheru, lokasi yang kerap digunakan untuk ngelem dan Miras adalah di bangunan toilet mengingat lokasinya yang tersembunyi serta agak remang-remang.
“Kami berharap peran serta masyarakat sekitar dan para orang tua agar ikut melakukan pengawasan di lokasi TKB,” kata Kapolsek Maesa, Kompol Robert D Ulenaung, Selasa (09/07/2019).
Menurutnya, menghirup lem eha-bond sangat membahayakan kesehatan serta mengancam generasi penerus bangsa.
“Orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar dapat terhindar dari bahaya narkoba dan obat-obat terlarang dan juga terhindar dari perbuatan tindak yang melanggar hukum,” katanya.
(abinenobm)