Berita Utama

Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru

Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru
Instruksi Mendagri RI

Jakarta, BeritaManado.com — Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Nomor 62 Tahun 2021 terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 saat menghadapi Hari Raya Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022.

Terkait hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian memberikan instruksi kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota untuk mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di level provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, desa serta rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Adapun waktu pelaksanaan instruksi yersebut yaitu paling lama terhitung mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang.

Dalam instruksi tersebut juga dimintakan agar seluruh jajaran pemerintahan yang ada menerapkan Protokol Kesehatan yang lebih ketat lagi melalui gerakan 5M (memakai masker, menci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).

Dalam instruksi tersebut juga diatur mengenai percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama kaum Lanjut Usia (Lansia) sampai akhir Desember 2021 ini.

(***/Frangki Wullur)

Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru
Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru
Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru
Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru
Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru
Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru
Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru
Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Ini Saat Natal dan Tahun Baru

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara