
Ratahan – Menyikapi kabar adanya keluhan masyarakat terkait proyek jalan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang diduga terjadi kejahatan korupsi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minahasa Tenggara (Mitra) bergerak cepat menurunkan tim.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PU Mitra Rommy Ole, didampingi Camat Ratatotok Merdie Tania langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Global Cipta Perkasa.
Bahkan, dalam peninjauan ke lokasi oleh Tim PU Mitra ini turut melibatkan Anggota DPRD Mitra Hj.Rakimin.
Alhasil, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kabar tersebut hanya isu belaka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau tidak benar.
“Kami sudah turun bersama tim dan hasil pengecekan di lapangan, selama pelaksanaan pekerjaan tidak ada keluhan masyarakat terkait timbunan tanah,” ungkap Rommy Ole, Sabtu (9/5/2020).
Bahkan menurutnya, dari hasil konfirmasi terhadap pemilik lahan yang dilakukan oleh Hj.Rakimin melalui saluran telepon, ternyata tidak ada pemilik lahan yang keberatan dan justru kaget mendengar adanya isu tersebut.
“Bukan hanya itu, malahan sebagian warga justru yang meminta tanah galian tersebut karena menurut mereka mengandung emas,” pungkas Rommy Ole.
Namun untuk kenyamanan semua pihak, dirinya tetap membuka pintu bagi keluhan warga terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kalau ada yang keberatan terkait galian ini, bisa menghubungi pihak proyek di lokasi pekerjaan untuk segera kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Di lain pihak, Camat Ratatotok Merdie Tania menambahkan bahwa sepengetahuan dirinya tidak ada warga yang keberatan karena tanah di pinggiran galian sudah dibebaskan.
“Jadi tanah di lokasi tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PT Newmont Minahasa Raya sekira tiga meter di belakang galian saluran. Makanya tidak ada warga yang keberatan,” jelas Merdie Tania.
(***/Jenly Wenur)
