Wamendag Jerry menuturkan, Minyakita telah menjangkau Indonesia Timur, seperti Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Di Nusa Tenggara, Minyakita sudah tersedia di Kupang, bahkan di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) seperti Atambua. Sedangkan, di Maluku dan Maluku Utara, Minyakita sudah tersedia di Ambon, Maluku Tenggara, Masohi, dan Tidore Kepulauan. Sementara, di Papua dan Papua Barat, Minyakita sudah tersedia di Merauke dan Manokwari.
Wamendag Jerry menambahkan, Kementerian Perdagangan terus memantau harga dan pasokan Minyakita.
“Selain itu, Kementerian Perdagangan akan menindak tegas yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengawal harga dan pasokan Minyakita,” kata Wamendag Jerry.
(***/srisurya)
