Minsel, BeritaManado.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Amurang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Fentje Mamirahi melakukan kunjungan ke Kantor Polisi Resort (Polres) Minsel, Selasa (23/7/2024).
Kunjungan Kalapas Amurang didampingi Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ody Piay dan disambut Kapolres Minsel, AKBP. Arianto Salkery, SH, MH.
Kalapas Amurang mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar,” ungkap Kalapas Amurang.
Hal mendasar yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan, kata dia, adalah komitmen dalam mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju diantaranya Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi APH terkait + Back to Basic.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang telah menyambut hangat kunjungan silaturahmi kami disini,” ucap Kalapas Amurang.
Menurutnya, kunjungan ini bermaksud untuk menyambung tali silaturahmi sekaligus perkenalan awal dengan Kapolres yang baru.
“Semoga pertemuan ini dapat menjadi momentum antara Lapas Amurang dan Polres Minsel agar senantiasa menjalin koordinasi dan sinergi khususnya dalam bidang penegakan hukum terutama bagi para Tahanan, Anak dan Warga Binaan,” ujar dia.
“Dengan adanya sinergi APH termasuk dengan Kepolisian, diharapkan jajaran Lapas Amurang dapat berperan aktif dalam upaya menciptakan keadaan lingkungan Kabupaten Minsel senantiasa aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.
TamuraWatung