
Bitung, BeritaManado.com – Rencana “menghilangkan” Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu untuk kepentingan ekplorasi tambang emas PT Mares Soputan Mining (PT MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT TTN) bukan hanya isapan jempol belaka.
Beredar informasi, perwakilan perusahaan bersama pemerintah telah melakukan sejumlah kajian untuk memuluskan rencana merelokasi ratusan Kepala Keluarga (KK) warga Kelurahan Pinasungkulan.
Dan jika tidak ada halangan, dalam tahun ini rencana relokasi itu akan direalisasikan kendati harga ganti rugi lahan yang ditawarkan perusahaan masih mendapat penolakan dari warga.
“Memang sudah ada perintah untuk segera merelokasi warga Kelurahan Pinasungkulan, makanya segala persyaratan untuk kepentingan relokasi sementara dikebut,” kata salah satu sumber di internal PT MSM/TTN.
Bahkan kata dia, rencana relokasi itu sudah mendapat “lampu hijau” dari pemerintah pusat dengan tujuan kandungan emas yang ada di wilayah Kelurahan Pinasungkulan bisa segera diekplorasi.
“Tinggal menunggu waktu saja, karena semua sudah memberikan persetujuan demi kepentingan produksi,” katanya.
Archi Turun Tangan
Informasi yang disampaikan salah satu karyawan PT MSM/TTN itu terkait percepatan relokasi, dibuktikan dengan kedatangan salah satu petinggi di PT Archi Indonesia Tbk yang merupakan induk perusahaan PT MSM/TTN.
Kamis (28/10/2021), Wakil Direktur Utama PT Archi Indonesia Tbk, Rudy Suhendra dijadwalkan bertemu dengan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri di Rumah Dinas Wali Kota.
Pertemuan itu diduga terkait rencana perluasan wilayah tambang dua anak perusahaan PT Archi di wilayah Kota Bitung, yakni Kelurahan Pinasungkulan dan sekitarnya.
Pertemuan itu dibenarkan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkot Bitung, Albert Sergius Pelenkahu.
Namun menurut Albert, dirinya tidak tahu persis apakah masalah relokasi ikut dibicarakan dalam pertemuan itu atau tidak.
“Intinya kedatangan Pak Rudy hanya kunjungan kerja dan silaturahmi saja dengan Pak Wali Kota. Soal apa yang mereka bicarakan, saya tidak tahu persis,” kata Albert.
PT MSM/TTN Lakukan Kajian
Terkait rencana relokasi Kelurahan Pinasungkulan, tak ditampik Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor.
Hery mengatakan, perusahaan tetap masih akan menunggu hasil study kajian meliputi berbagai aspek sosial, lingkungan, hukum, pemerintahan yang sedang berlangsung.
“PT MSM/TTN, senantiasa akan patuh terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah,” kata Hery.
Sebelum ada hasil kajian, kata dia, pihak perusahaan belum akan melakukan kegiatan apapun, termasuk rencana relokasi.
