TOMOHON, beritamanado.com – Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi membuka kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan di Kota Tomohon Tahun 2019 di lantai III Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Selasa (13/08/2019).
Mandagi saat menyampaikan sambutan wali kota mengatakan pada hakekatnya tujuan penegasan batas daerah yakni untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“Dalam percepatan penegasan batas wilayah khususnya antara kelurahan haruslah dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu penentuan dokumen penetapan batas, pelacakan garis batas, pemasangan pilar di sepanjang garis batas, pengukuran dan penentuan posisi pilar batas serta pembuatan peta garis batas dengan koridor tertentu,” terangnya.
Sementara Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Pemkot Tomohon Klaudius Kalesaran SH mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat dari Badan Informasi Geospasial (BIG). “Tujuan kegiatan ini adalah untuk menentukan batas wilayah administrasi antar kelurahan se-Kota Tomohon secara kartometrik tanpa kesepakatan serta memberikan edukasi kepada seluruh camat dan lurah tentang batas wilayah,” ujar Kalesaran.
(ReckyPelealu)