TOMOHON, beritamanado.com – Tilang atau bukti pelanggaran sebagai denda yang dikenakan oleh pihak kepolisian kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan kini bisa diambil di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Tomohon.
Selain itu, pihak pihak Kejaksaan Negeri Tomohon juga menyediakan pelayanan hukum gratis bagi setiap masyarakat yang ingin bertanya mengenai aspek hukum.
Hal tersebut terungkap saat launching pelayanan hukum kejaksaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran Kota Tomohon, Selasa (25/06/2019).
Launching ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA. “Terobosan baru penting dan strategis untuk pelayanan kepada seluruh masyarakat. Harapan kami masyarakat memanfaatkan counter hukum ini, begitupun semua layanan yang tersedia di MPP,” tutur Eman.
Launching ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Edy Winarko SH MH, Kasi Intelijen Wilke Rabeta SH, Kepala Seksi Perdata Dan Tun Yosi Korompis SH, Forkopimda Kota Tomohon, Kepala Dinas Penanam Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tomohon Ir. Ervinz Liuw MSi serta jajaran Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)