TOMOHON, beritamanado.com – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kota Tomohon menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Tomohon, Selasa (22/10).
Rakor diawali dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon selaku Wakil Ketua Tim Pakem terkait peranan Tim Pakem dalam mempertahankan toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kota Tomohon.
Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan dialog antara anggota Tim Pakem dengan para peserta yang akhirnya diperoleh kesimpulan kegiatan Tim Pakem di Kota Tomohon merupakan wadah bagi masyarakat Kota Tomohon untuk dapat melaporkan apabila ada suatu aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat yang dapat melanggar ketertiban umum atau menimbulkan gangguan bagi kerukunan umat beragama Kota Tomohon.
“Karena Tim Pakem melakukan pengawasan secara intensif dan persuasi serta untuk pembinaan dan pengawasan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan tujuan agar kepercayaan terhadap Tuhan Yang Esa tidak mengarah kepada pembentukan agama baru. Dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pelaksanaan aliran kepercayaan benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab,” tutur Rabeta.
Hadir dalam rakor ini, Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon Mariska Kandou SH MH, Kasat Intelkam Polres Tomohon AKP Parura Amping, Pasi Intel Kodim 1302 Minahasa Kpt Donny Lumenta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Pdt Simon Rawis STh, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pdt Fonny Roring STh, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbang Pol Kota Tomohon Adriana Makalew SE, Camat Tomohon Tengah beserta lurah serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)