Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulut Careig Runtu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut menekankan terkait kesiapan data yang di minta oleh Komisi IV DPRD Sulut.
Menurut Careig data resebut adalah, data terkait Sekolah di tingkat SMA, SMK dan SLB yang sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka, yang kala itu diminta langsung oleh Sekretaris Komisi Cindy Wurangian dan beberapa data lainya yang ternyata tidak dipenuhi oleh Dinas Pendidikan.
“Sudah tiga kali pertemuan RDP, tidak ada data yang disiapkan oleh dinas pendidikan sehingga setiap pertemuan tidak dapat menghasilkan kesimpulan pembahasan dan harus selalu ditunda akibat tidak ada kesiapan data,” ungkap Careig Selasa, (21/2/2023) di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Menyikapi Dinas Pendidikan yang kurang kooperatif dalam memenuhi permintaan data tersebut, Careig memberikan kesempatan terakhir selama 5 hari ke depan bagi Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan data yang diminta.
“Data ini wajib, jangan sampai kita hanya buang – buang energi percuma apalagi ini belum berbicara program dan masih berkutat pada data awal sebelum masuk dalam pembahasan program, ” tegas Careig.
Careig yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Sulut itu memperingatkan Dinas Pendidikan agar memperhatikan apa yang menjadi usulan dari Komisi IV bahkan akan sangat berbahaya jika Dinas Pendidikan menganggap remeh semua usulan dan rekomendasi Komisi IV.
“Agar supaya jelas dan tidak mengulang. So tiga kali reken ini RDP kalau ibu ketua rekomendasi dan disetujui seluruh anggota itu yang berbahaya di komisi ini sebab kami juga mempunyai kewenangan sesuai undang-undang yang berlaku, ” terang Careig.
(Erdysep Dirangga)