Kota Manado

Tidak Seluruhnya Infrastruktur Rusak Kewenangan Pemkot Manado

Manado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut membantah jika secara keselurahan infrastruktur yang rusak akibat diterjang bencana merupakan kewenangan pemerintah Kota Manado.

Dijelaskan Lumentut, khususnya jembatan Kuning dikawasan Bolevard yang anjlok beberapa waktu lalu, merupakan tanggungjawab pemerintah Provinsi Sulut.

“Bukan karena ingin lepas tangan, tapi jembatan Kuning itu menjadi kewenangan Pemprov untuk mengembalikannya normal kembali,” kata Lumentut.

Hal sama juga untuk jalan rusak di Ring Road merupakan jalan yang tercatat sebagai wewenang dari balai jalan nasional. (Leriando Kambey)

Satu tanggapan untuk “Tidak Seluruhnya Infrastruktur Rusak Kewenangan Pemkot Manado”

  1. Kalau soal kewajiban bukan kewenangan pemkot manado, tapi kalau soal hak pasti kewenangan pemkot manado.

    Kalau soal perbaikan jembatan bukan kewenangan pemkot manado, tapi kalau soal eskavator yang mengeruk sampah dampak banjir di Taas harus berkoordinasi duku dengan pemkot manado, jika tidak silahkan berhenti bekerja…

    manado.tribunnews.com/2014/02/07/eskavator-dinas-pu-sulut-diusir-camat-tikala

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara