Minahasa

Tidak Lunas PBB 2015, Camat Siap Dapat Sanksi

Jantje Wowiling SajowJantje Wowiling Sajow

Tondano – Waktu untuk masyarakat melakukan pembayaran Ppajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2015 tersisa kurang lebih 2 minggu, terhitung hari ini sampai 5 November 2015. Kecamatan yang desa/kelurahannya tidak lunas PBB, maka Camat bersangkutan akan diberi sanksi.

Hal itu disampaikan langsung kepada BeritaManado.com, Senin (21/9/2015) pagi. Menurutnya, masyarakat perlu menyadari kewajibannya membayar pajak itu merupakan bagian dari upaya sadar masyarakay dalam membangun bangsa dan negara.

“Dana PBB yang masuk ke kas daerah juga akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan. Oleh karena itu, diharapkan juga agar aparat dan perangkat pemerintahan di seluruh Minahasa punya tetap setia dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Bupati Sajow. (frangkiwullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara