Amurang – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel, Ollyvia Lumi SSTP menjelaskan untuk tunjangan yang diberikan sebelum pengucapan syukur waktu lalu sudah sesuai dengan anggaran yang tertata di APBD tahun 2013. Hal ini dijelaskan Lumi, terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa instansi yang dipimpinnya melakukan pengurangan atau pemotongan tunjangan perangkat desa.
“Tunjangan yang diberikan sudah sesuai dengan anggaran yang tertata di APBD 2013. Seperti untuk tunjangan hukumtua Rp750 ribu, Sekdes yang non PNS Rp400 ribu dan Meweteng Rp250 ribu. Dan itu sudah direalisasikan sebelum hari pengucapan syukur di gelar. Jadi kalau ada informasi mengatakan kami melakuan pemotongan tunjangan, sekali lagi kami membantah informasi tersebut,” jelas Lumi
Lanjutnya mengatakan, pada pada pembahasan APBD 2013 sudah diusulkan untuk kenaikan tunjangan. “Memang pada pembahasan APBD 2013 kami sudah mengusulkan untuk kenaikan tunjangan para Hukumtua menjadi Rp 1 juta. Tapi karena anggaran tidak mencukupi, maka usulan itu tidak bisa direalisasikan,” kata Lumi.(van)
Amurang – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel, Ollyvia Lumi SSTP menjelaskan untuk tunjangan yang diberikan sebelum pengucapan syukur waktu lalu sudah sesuai dengan anggaran yang tertata di APBD tahun 2013. Hal ini dijelaskan Lumi, terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa instansi yang dipimpinnya melakukan pengurangan atau pemotongan tunjangan perangkat desa.
“Tunjangan yang diberikan sudah sesuai dengan anggaran yang tertata di APBD 2013. Seperti untuk tunjangan hukumtua Rp750 ribu, Sekdes yang non PNS Rp400 ribu dan Meweteng Rp250 ribu. Dan itu sudah direalisasikan sebelum hari pengucapan syukur di gelar. Jadi kalau ada informasi mengatakan kami melakuan pemotongan tunjangan, sekali lagi kami membantah informasi tersebut,” jelas Lumi
Lanjutnya mengatakan, pada pada pembahasan APBD 2013 sudah diusulkan untuk kenaikan tunjangan. “Memang pada pembahasan APBD 2013 kami sudah mengusulkan untuk kenaikan tunjangan para Hukumtua menjadi Rp 1 juta. Tapi karena anggaran tidak mencukupi, maka usulan itu tidak bisa direalisasikan,” kata Lumi.(van)