Kota Bitung

THL Kebersihan Bebas “Pemangkasan”

BITUNG—Rupanya kebijakan Pemkot Bitung melakukan pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) tidak berlaku ditiap SKPD. Buktinya di Dinas Kebersihan Kota Bitung yang dikabarkan tidak akan melakukan pengurangan THL seperti di SKPD lain, dan hal ini dibenarkan Sekertaris Dinas Kebersihan Kota Bitung, Mereianti Dumbela beberapa waktu lalu.

“Kami tidak akan melakukan pengurangan THL, malah kami berencana untuk melakukan penambahan karena masih kurang,” kata Dumbela.

Menurut Dumbela, saat ini ada 209 orang THL yang ada di Dinas Kebersihan dan jumlah tersebut dianggap masih kurang. Dimana ke-209 THL tersebut terdiri dari, penyapu, buruh, pemangkas dan operator.

“Rencananya kita akan melakukan penambahan untuk THL penyapu, karena saat ini wilayah tiap penyapu jalan 500 hingga 700 meter. Jadi perlu ada penambahan orang lagi,” katanya seraya menambahkan, idelanya wilayah tiap penyapu jalan adalah 250 hingga 300 meter tiap orang.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara