Berita Utama

Tetty Tarame Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar Tanpa Izin

Tetty Tarame Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar Tanpa Izin

Manado – Satpol PP Kota Manado di bawah komando langsung Kasat Tetty Tarame, melakukakan operasi penertiban Pasar Bersehati, Selasa (23/7/2019).

Liputan langsung BeritaManado.com, operasi penertiban diawali dengan apel bersama di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Pasar 45.

“Saya imbau kepada semuanya mari kita laksanakan penertiban hari ini dengan santun dan tidak arogan,” arahan Tetty pada anak buahnya.

Tetty Tarame Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar Tanpa Izin

Sasaran penertiban kali ini pada bangunan liar tanpa izin yang berada di pinggir Jembatan Soekarno.


“Pasar Bersehati hari ini ditertibkan, karena saya sudah memberi kesempatan dua minggu. Memang tidak boleh mendirikan rumah di pinggir jembatan,” ujar Tetty saat diwawancarai.

Menurut Tetty, apa yang dilakukan hari ini sudah dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Jadi saya tadi sudah berkordinasi dengan Dirut Pasar dan tadi dia bersama sama dengan kita. Sudah satu persepsi karena masalah penertiban sudah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002,” tutur Tetty.

Menanggapi hal-hal yang mungkin terjadi saat penertiban, Tetty punya prinsip atas tindakannya.

“Saya harus melakukan itu karena saya adalah pengawal Perda,” pungkas Tetty.

Hadir dalam operasi penertiban Kapolsek Wenang, Koramil 1309-02, Dirut PD Pasar, anggota TNI/Polri dan Sat Pol PP Kota Manado.

(NovaManoppo)






BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara