• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terungkap Sebelum Rekonstruksi. Dihabisi dengan Helm, Tas Korban Dicuri

by Recky Pelealu
Kamis, 23 Februari 2012, 04:24 am - Updated on Jumat, 24 Februari 2012, 19:37 pm
in Berita Utama, Kota Tomohon
  • 0share
Suasana pelaksanaan rekonstruksi.

Tomohon – Pengakuan mencengangkan diungkap FR alias Fer, warga Kelurahan Woloan II, pelaku pembunuhan terhadap Fransiska Yulie Wowor (26), perempuan asal Kelurahan Matani II Lingkungan VII, Kecamatan Tomohon Tengah.

Dimana, kepada petugas kepolisian, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek dan buruh bangunan ini mengakui bahwa korban sebenarnya dipukul sebanyak dua kali dengan helm yang digunakannya. Bahkan dalam pengakuannya, pelaku juga mengakui bahwa tas milik korban memang sengaja dicuri olehnya.

Pengakuan ini jelas berbeda dengan pengakuan awal pelaku yang mengatakan bahwa korban terjatuh dari motor dan tas yang berisi HP digantung di bagian depan, sebelum korban ditemukan warga dalam keadaan sekarat pada Selasa 10 Januari 2012 lalu.

Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH ketika dikonfirmsi mengatakan bahwa pengakuan tersebut diungkap pelaku sehari sebelum dilaksanakannya rekonstruksi, Rabu, 22 Februari 2012. “Ya. Itu diungkapkannya sehari sebelum rekonstruksi. Dan pengakuan ini, tak mempengaruhi pelaksanaan rekonstruksi, karena memang kita telah mengagendakannya hari ini,” ujar Tawas.

BERITA TERKAIT:

Update Persidangan Kasus Tanah Lereng Mahawu, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Wenny Lumentut

Antusiasme Warga Tomohon Menyambut Paskah

Sementara itu, dari pantauan beritamanado.com, reka ulang yang dimulai dari depan Bank BNI Cabang Tomohon dan berakhir di Kelurahan Pinaras mendapat pengawalan ketat dari personel gabungan Polres dan Polsek Tomohon. Dalam reka ulang ini, Yulie yang diperankan oleh seorang polwan dihabisi pelaku pada adegan ke-16.

“Kita full team dalam rangka mengamankan pelaksanaan rekonstruksi ini. Seluruh kesatuan dilibatkan termasuk personel dari polsek. Syukurlah pelaksanaan reka ulang ulang ini boleh berjalan lancar dan aman. Terima kasih buat seluruh pihak yang telah membantu sehingga ini boleh berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” jelas Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH. Pelaku sendiri dikenakan pasal berlapis. “Pasal yang dikenakan yakni Pasal 339 subsider 340 lebih subsider 338,” tambah Wakapolres Tomohon Kompol Jouddy Kalalo SSos. (iker)




Berita Terpopuler

  • Daftar Nama 112 Pejabat Fungsional yang Dilantik Steven Kandouw
  • Warga Sulut Ini Tetap Setia Dukung Ganjar Pranowo
  • Andi Silangen Umumkan 5 Nama Calon Komisioner KIP Sulut
  • Waduh! TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai, Gamis Rp200 Ribu Didenda Rp9 Juta
  • Bejat! Pelaku Sempat Setubuhi Mayat Korban Usai Dibenamkan ke Laut
  • Mobil TNI Tabrak Pembatas di Jalan Trans Sulawesi
  • Unsrat Dukung Gebrakan Gubernur Olly Dondokambey Buka Penerbangan Tokyo
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 7 Jabatan Kapolres di Sulut
  • Kecewa Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U20, Ini Pesan Ganjar Pranowo Bagi Timnas

Berita Terbaru

  • Dicecar Sebagai Biang Kerok Gagalnya U-20, Elektabilitas Ganjar Pranowo Tidak Terganggu
    Sabtu, 1 April 2023, 00:56
  • Wuling Luncurkan Penantang Kendaraan Niaga Gran Max dan Carry
    Sabtu, 1 April 2023, 00:46
  • Ojol Tewas Ditikam di Manado, Dua Pelaku Utama Berhasil Dibekuk Polisi
    Sabtu, 1 April 2023, 00:01
  • Kepala Daerah Punya Banyak Harta, Siap-siap Terima Undangan KPK
    Jumat, 31 Maret 2023, 23:25
  • Tentara Israel Serang Laga Final Sepakbola di Palestina, FIFA Bakal Larang Israel Tampil di Piala Dunia U-20?
    Jumat, 31 Maret 2023, 23:22
  • Pdt Lucky Rumopa Jadi Pemateri di Pendidikan Dasar Panji Yosua, Bakal Kupas Peran Yosua Masuki Tanah Kanaan
    Jumat, 31 Maret 2023, 23:04
  • Anggota DPR RI Hillary Lasut Bantu Pemulangan Jenazah Pekerja asal Sulut yang Meninggal di Kamboja
    Jumat, 31 Maret 2023, 23:02
  • AMSI Gelar Workshop Trusted News Indicator: Kepercayaan Publik kepada Media Penting
    Jumat, 31 Maret 2023, 22:40
  • FIFI, Federasi Alternatif Jika Indonesia Dibanned FIFA
    Jumat, 31 Maret 2023, 21:35
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Fransiska Yulie WoworKapolres TomohonKompol Jouddy KalaloMarlien TawastomohonWakapolres Tomohon

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.