Manado – Komisi C DPRD Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ekskutif terkait proyek pengikisan dan pengerukan atau cutting ground di samping Manada Grand Palace (MGP) di Kelurahan Kairagi II Kecamatan Mapanget, Jumat (17/03/2017).
Ketua Komisi C Lily Binti mengatakan, seharusnya Kepala Kecamatan dan Lurah yang paling berkepintingan untuk menjelaskan namun disayangkan pejabat-pejabat ini tidak hadir.
Meski begitu lanjut Lily Binty bahwa rapat harus mengambil keputusan terkait masalah tersebut.
Stanny mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengaku bahwa proyek Cutting di Kelurahan Kairagi II belum ada ijin dari Pemkot Manado.
Rapat dihadiri anggota Dekot Lily Binti, Fanny Mantali, Stenly Tamo, Winston Monagin, Lineke Kotambunan, Ronny Makawala, Victor Polii, Anita De Blouwe, Mona Kloer dan Kepala Bidang Lingkungan Stanny mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (YohanesTumengkol)