Bitung – Rupanya kebijakan Pemkot memberhentikan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) juga dialami puluhan Honorer K2.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat terkait perekrutan THL Pemkot yang digelar Komisi A DPRD Kota Bitung dengan BKD PP dan Sekda Pemkot Bitung, Rabu (10/8/2016).
“Harusnya para Honorer K2 menjadi prioritas untuk diakomodir karena mereka pada umumnya sudah mengabdi diatas 10 tahun. Bukan malah diberhentikan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude.
Victor mengaku tidak habis pikir dengan pola pikir Pemkot yang begitu mudahnya memberhentikan para Honorer K2 dan mengganti dengan tenaga baru.
“Mereka itu jangan disamakan dengan THL biasa, karena pada umumnya mereka sudah mengabdikan diri diatas 10 tahun. Mereka itu prioritas karena sudah mengikuti tes honorer,” katanya.
Apalagi kata dia, para Honorer K2 sudah berusia diatas 30an tahun dan tinggal menunggu tes tahap dua untuk diangkat PNS.
“Pemkot harus mengkaji kembali kebijakan memberhentikan para Honorer K2, karena mereka sudah mengabdikan diri untuk kemajuan Kota Bitung,” katanya.
Hadir dalam rapat dengar pendapat Plt Sekretaris Daerah Pemkot Bitung, Malton Andalangi, Plt BKD PP Pemkot Bitung, Jeffry Wowiling dan Kabag Hukum Pemkot Bitung, Wenas Luntungan.(abinenobm)