Manado, BeritaManado.com -– Kepala Dinas Komunikasi, Informatikan, Statistik dan Persandian Daerah Sulut Evans Steven Liow hadir dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tertib Penggunaan Frekuensi Radio di Era Transformasi Digital, Kamis (24/02/2022).
Mewaliki Gubernur Olly Dondokambey, Steven Liow mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting agar publik mengetahui jelas terkait frekuensi radio dan hal terkait lainnya.
Liow pun memberikan apresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Manado sebagai pelaksana kegiatan.
Menjadi pemateri, Liow banyak menjelaskan perihal frekuensi radio dalam telekomunikasi sebagai fungsi menyuarakan informasi kepada publik.
Begitu pula dengan izin dan kewajiban membayar pajak.
Liow menegaskan, spektrum frekuensi radio perlu diatur.
Tujuannya, agar pemanfaatannya tertib, teratur, berbobot dan paling penting tidak membahayakan.
Menurut Liow, radio merupakan sarana informasi yang diyakini akan tetap eksis.
Terlebih di era kekinian, radio telah banyak berinovasi menciptakan produk positif dan menghibur.
“Radio menampilkan informasi terbaru dan cepat,” tandasnya.
(Alfrits Semen)