Manado – PresDir PT MSM dan PT TTN Trekelin Purba menjelaskan program rehabilitasi pasca aktifitas pertambangan. Proses rehabilitasi menurut Purba dilakukan sebelum penutupan tambang.
“Soal reklamasi dan rehabilitasi sebelum tutup tambang sudah direhabilitasi. Dana ditempatkan ke pemerintah. Prinsip pencairan dana sesuai rencana rehabilitasi yang disetujui pemerintah”, jelas Purba pada hearing bersama Komisi 3 Deprov yang dipimpin Andrei Angouw, Selasa (27/1/2015).
Purba juga menjelaskan kepemilikan saham PT MSM/TTN yang sudah dinasionalkan. “100 persen kepemilikan saham sudah dinasionalkan. Juga tenaga kerja asing tersisa 11 orang yang dibayar dalam US Dollar”, ujarnya. (jerrypalohoon)