Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), periode 2023-2028.
Ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1040 Tahun 2023 dan disampaikan lewat Pengumuman Nomor 79/SDM.12-Pu/04/2023, yang ditandatangani Hasyim Asy’ari, Jumat (18/8/2023).
Dalam surat ini, KPU RI mencoret nama JW, oknum Ketua Tim Seleksi yang terlibat suap terhadap peserta dan mengganti nama yang baru.
Tim seleksi dengan formasi yang baru ini, akan bekerja untuk melakukan seleksi anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, KPU Kabupaten Sangihe, KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Juga KPU Kabupaten Minahasa Selatan, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan KPU Kota Kotamobagu.
Tim terdiri dari:
1. Anas Yuliadi Nurdin
2. Kalsum Maloho
3. Lando Sumarauw
4. Maxie Liando
5. Rahmat Hanna
Untuk diketahui, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung tanggal 18 Agustus sampai dengan 18 September 2023.
(Tamura Watung)