
Manado – Recana pembangunan Bandara Udara di Miangas Kabupaten Kepulauan Talaud oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tampaknya akan menemui kendala. Kendala tersebut dikarenakan pemerintah setempat memberikan ijin pembangunan SPBU dilokasi bandara itu.
“Memeng tidak boleh ada SPBU dekat bandara apakah itu di udara diatas tanah, didekat Bandara, tidak boleh biar dia disamping, itu ada aturan, Saya sudah tegur Bupati (Constantine Ganggali). Bupati tidak boleh diijinkan, karena sesuai aturan, kalau ada pesawat overshoot menabrak pasti terbakar, mungkin ada yang selamat tapi karena terbakar mungkin tidak lagi,” ujar Sarundajang.
Lebih lanjut ia mengatakan ada tempat lain dan Bupati sudah setujui dan nantinya pengusaha akan pindah.
“Akan pindah dekat masyarakat, sebab akan sangat menguntungkan bila hal itu terjadi,” ujar Gubernur terbaik se Indonesia ini. (Jrp)

Padahal pembangunan bandara Miangas sudah lama kan gaungnya, kenapa spbu bisa lolos ya?