Ratahan, BeritaManado.com – Menyikapi polemik di masyarakat terkait pemasangan rambu lalu lintas oleh pihak Dinas Perhubungan Mitra yang menimbulkan cerita tak menyenangkan, DPRD Mitra bakal memanggil pihak terkait untuk rapat dengar pendapat (hearing,red).
Ini dimaksudkan untuk melihat apakah pemasangan rambu dan langkah yang diambil Dinas Perhubungan Mitra ini sudah benar-benar sesuai sehingga diharapkan juga bisa mendapatkan solusi penyelesaian masalah ini.
“Secara kelembagaan kami akan memanggil kepala dinasnya untuk dimintai keterangan soal pemasangan rambu lalu lintas ini yang menimbulkan dugaan bahwa pemasangan tanda larangan ini sembarangan,” ungkap Ketua DPRD Mitra Marty Ole.
Selain itu kami juga akan meminta rincian pemasangan rambu lalu lintas, berapa jumlah baik yang sudaah terpasang maupun belum, serta titik mana saja sudah dipasangi rambu lalu lintas yang baru.
Lepas dari itu semua, Marty ole menyayangkan sikap dari Kepala Dinas Perhubungan yang dinilai bertindak arogan.
Sebagai seorang pejabat harusnya memilih kata-kata yang lebih bijak dalam menyampaikan atau sosialisasi ke masyarakat.
“Maksud kadis perhubungan baik agar tidak menimbulkan kemacetan, namun hendaknya cara penyampaian kepada masyarakat harus lebih bijaksana. Begitu juga dengan titik pemasangan pemasangan rambu lalu lintas yang harus dipertimbangkan dengan baik, tentu menyesuaikan dengan aturan yang ada,” tandas Marty Ole.
Ke depan nanti tentunya dirinya berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi dan hendaknya bisa disosialisasikan lebih dulu sehingga maksud baik ini bisa diterima dengan baik.
“Dipastikan kami akan secepatnya memanggil kepala dinas yang bersangkutan agar masalah ini bisa jelas,” tutupnya.
Sebelumnya pemasangan rambu lalu lintas tepat di depan tempat usaha warga sempat menimbulkan permasalahan, Jumat (14/2/2020).
Kala itu warga mempertanyakan terkait pemasangan rambu lalu lintas tanda larangan parkir di depan tempat usahanya, namun diduga mendapat balasan dengan nada keras dari oknum Kepala Dinas Perhubungan Mitra.
(Jenly Wenur)