Manado – Pelayanan program JKN oleh BPJS dinilai mengecewakan, DPRD Sulut prihatin Pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dinilai mengecewakan. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak warga yang belum terlayani program tersebut.
Terlebih, BPJS hanya menyediakan lokasi pendaftaran di pusat kota saja, tidak menjangkau daerah pelosok. Hal ini dinilai memicu maraknya aksi percaloan.
Anggota Komisi 4 DPRD Sulut Inggrid Sondakh merasa prihatin dengan pelayanan BPJS Kesehatan tersebut. Menurutnya, hal ini hanya membebani masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik.
“Selama ini orang yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS kesehatan harus datang langsung ke kantor BPJS. Kalau yang bersangkutan tidak datang mereka tidak dilayani. Sedangkan pelayanan pendaftaran BPJS Kesehatan hanya di pusat kota,” kata Sondakh kepada BeritaManado.com.
Sondakh menjelaskan, seharusnya BPJS Kesehatan membuka pendaftaran hingga di tingkat kecamatan dan desa. Hal ini akan memudahkan masyarakat agar menjadi peserta BPJS Kesehatan. (risat)
Manado – Pelayanan program JKN oleh BPJS dinilai mengecewakan, DPRD Sulut prihatin Pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dinilai mengecewakan. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak warga yang belum terlayani program tersebut.
Terlebih, BPJS hanya menyediakan lokasi pendaftaran di pusat kota saja, tidak menjangkau daerah pelosok. Hal ini dinilai memicu maraknya aksi percaloan.
Anggota Komisi 4 DPRD Sulut Inggrid Sondakh merasa prihatin dengan pelayanan BPJS Kesehatan tersebut. Menurutnya, hal ini hanya membebani masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik.
“Selama ini orang yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS kesehatan harus datang langsung ke kantor BPJS. Kalau yang bersangkutan tidak datang mereka tidak dilayani. Sedangkan pelayanan pendaftaran BPJS Kesehatan hanya di pusat kota,” kata Sondakh kepada BeritaManado.com.
Sondakh menjelaskan, seharusnya BPJS Kesehatan membuka pendaftaran hingga di tingkat kecamatan dan desa. Hal ini akan memudahkan masyarakat agar menjadi peserta BPJS Kesehatan. (risat)