MANADO – Eksekusi jalur hijau yang sempat dilakukan Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibawah komando Kasat Xaverius Runtuwene diminta lebih tegas dalam menegakan aturan.
Hal ini diutarakan sejumlah warga masyarakat yang berdomisili di pesisir kawasan BOB (Boulevard On Bussines), tepatnya di Kecamatan Wenang dan Sario.
Kepada BeritaManado.com mereka meminta pihak Pemerintah Kota melalui Pol PP selaku pengawal dan penegak Perda untuk tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan di Kota Manado.
“Satpol PP kami harapkan tidak tebang pilih dalam mengamankan aturan yang sudah menjadi kewajibannya. Terutama dalam proses penertiban jalur hijau di sepanjang jalan Boulevard,” ujar ibu Sartje dan ibu Marie.
Kedua warga yang sempat turut melihat proses pembongkaran beberapa waktu lalu meminta Pol PP juga menertibkan bangunan yang memang masuk dalam jalur hijau, sesuai dengan yang sudah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota.
“Jangan-jangan ada bangunan milik anggota DPRD, jadi dorang so nimau se trus tertibkan (tidak disentuh oleh Pemkot Manado). Kalau memang harus ditertibkan maka sebaiknya dilakukan,” ujar warga. (MichaelCilo)
MANADO – Eksekusi jalur hijau yang sempat dilakukan Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibawah komando Kasat Xaverius Runtuwene diminta lebih tegas dalam menegakan aturan.
Hal ini diutarakan sejumlah warga masyarakat yang berdomisili di pesisir kawasan BOB (Boulevard On Bussines), tepatnya di Kecamatan Wenang dan Sario.
Kepada BeritaManado.com mereka meminta pihak Pemerintah Kota melalui Pol PP selaku pengawal dan penegak Perda untuk tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan di Kota Manado.
“Satpol PP kami harapkan tidak tebang pilih dalam mengamankan aturan yang sudah menjadi kewajibannya. Terutama dalam proses penertiban jalur hijau di sepanjang jalan Boulevard,” ujar ibu Sartje dan ibu Marie.
Kedua warga yang sempat turut melihat proses pembongkaran beberapa waktu lalu meminta Pol PP juga menertibkan bangunan yang memang masuk dalam jalur hijau, sesuai dengan yang sudah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota.
“Jangan-jangan ada bangunan milik anggota DPRD, jadi dorang so nimau se trus tertibkan (tidak disentuh oleh Pemkot Manado). Kalau memang harus ditertibkan maka sebaiknya dilakukan,” ujar warga. (MichaelCilo)