Nasional

Terkait Dibobolnya Database KPU, Begini Tanggapan Jeirry Sumampow

Terkait Dibobolnya Database KPU, Begini Tanggapan Jeirry Sumampow
Jeirry Sumampow (doc ist)

Manado, BeritaManado.com — Data pemilih yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang data terbuka dan itu data publik, jadi tidak perlu diretas jika ingin dapatkan datanya.

Hal ini diungkapkan, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow kepada BeritaManado.com, Jumat (22/5/2020).

“Sebagai data terbuka siapapun bisa saja mengaksesnya, jadi cerita tentang data yang dibobol sebeltulnya agak kurang pas,” kata Jeirry Sumampow.

Lebih lanjut, Jeirry Sumampow menuturkan data yang terbuka itu merupakan bagian dari konsekuensi dari penganut demokrasi terbuka, data seperti itu bisa juga dengan mudah didapat dari lembaga negara lain seperti Kemendagri dan lain-lain

“Era keterbukaan informasi seperti sekarang memang seringkali agak dilematis posisinya. Di satu sisi kita harus transparan dalam menjalakan proses demokrasi termasuk harus terbuka dengan data tetapi di sisi lain kita tahu ada saja orang yang akan memanfaatkan data itu untuk kepentingan yang negatif atau untuk melakukan kejahatan,” ungkapnya.

Sumampow juga menjelaskan transparansi adalah salah satu prinsip demokrasi yang penting jadi tidak mungkin untuk diabaikan.

“Baik buruknya kinerja sebuah lembaga demokrasi juga ditentukan dari sejauh mana dia terbuka dalam menjalankan kinerja lembaga, namun keterbukaan demokrasi ini memang sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan kejahatan misalnya dalam soal.keterbukaan data ini,” jelasnya.

Soal data KPU ini memang dilematis, lanjut Sumampow menersngkan jika data itu ditutup karena potensi kejahatan yang bisa saja muncul maka akan repot juga, sebab faktanya soal data pemilih kita tak pernah bisa baik sejak Pemilu pertama pasca reformasi digelar.

“Jadi kalau data pemilih tertutup dan tak bisa dikontrol publik, maka potensi semakin banyak orang kehilangan hak pilih akan makin besar, maka data pemilih yang terbuka memberi ruang bagi publik untuk melakukan kontrol terhadap hak pilihnya dan terhadap kinerja KPU dan Pemerintah dalam menyajikan datang yang valid,” ucapnya.

Dalam konteks ini, Jeirry menambahkan perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah dalam menyajikan data yang benar dan valid menjadi kunci sebab data awalkan memang dari Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) begitu juga perbaikan dan peningkatan serta profesionalitas kinerja KPU dalam soal pemutahiran data pemilih merupakan kunci kepercayaan publik terhadap data pemilih itu.

“Artinya, jika kedua lembaga tersebut mampu memberikan jaminan data yang benar dan valid sehingga pemilih tak kuatir kehilangan hak pilih maka ketertutupan data tak akan dipersoalkan,” tuturnya.

Ia juga melanjutkan, yang termasuk penting ditekankan adalah berita atau cerita tentang data dibobol ini jangan jadi alibi untuk KPU bekerja tertutup ataupun jadi alasan Pemerintah bekerja tertutup.

“Soal keamanan data ini, solusinya bukan ketertutupan data sebab itu keliru. Solusinya ada di pengelolaan data dan mekanisme keterbukaannya juga perbaikan dan peningkatan kinerja agar bisa meningkatkan kepercayaan publik. Ke depan memang harus diatur secara tegas bahwa orang yang menggunakan data itu untuk kepentingan kejahatan harus dihukum seberat-beratnya supaya ada efek jera,” tandasnya.

(Rei Rumlus)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara