
Manado, BeritaManado.com – Tim Resmob Bravo Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian uang dengan total Rp56.500.000 di Alfamart Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Pada hari Senin, 8 Juli 2024 sekitar pukul 01.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut.
“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 19.45 WITA, dengan korban Arif Lukman Hakim (35), yang bekerja sebagai karyawan Alfamart, yang menyadari bahwa uang di brankas telah hilang saat ia hendak mengambilnya. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku memasuki ruangan dan mengambil uang tersebut”, ujar Kompol May Diana, Senin (8/7/2024).
Polisi yang menerima laporan pencurian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama Polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
“Diketahui Identitas pelaku berinisial SP (16) , Kecamatan Wori, berhasil dilacak oleh Tim BRAVO setelah menerima laporan pencurian”, ujarnya.
Tim Resmob Bravo yang segera melakukan pengejaran, berhasil mengamankan pelaku SP di wilayah Wenang, tepatnya di sekitar TKB.
Dalam proses pengembangan kasus, Tim BRAVO menyita sejumlah barang bukti yang telah dibeli oleh pelaku menggunakan uang hasil pencurian, antara lain: Uang tunai sebesar Rp 17.000.000, HP merek iPhone 13 senilai Rp 12.000.000, HP merek iPhone 11 senilai Rp 7.000.000 yang diberikan kepada Sri Adinda Ngau, HP merek iPhone 10 senilai Rp 6.000.000 yang diberikan kepada Rangga Daipaha, HP merek Realme warna hijau senilai Rp 1.500.000 ditambah Rp 500.000 untuk membeli cincin emas 1 gram yang diberikan kepada Meylanda Derek, Uang sebesar Rp 1.000.000 untuk ongkos iDriverPL, Biaya sewa hotel senilai Rp 600.000, Uang sebesar Rp 1.000.000 yang diberikan kepada Neza Daipaha,Uang bensin dan makan senilai Rp 3.280.000.
Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 51.280.000. Pelaku SP langsung dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
“ Dengan keberhasilan ini, Tim Bravo menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Manado. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” tandas Kasat Reskrim.
Deidy Wuisan
