
Manado – Sabtu, 14 Desember 2019 bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 Kab. Kep. Sitaro resmi terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Proses integrasi ini secara langsung melibatkan Koordinator Pengawas APD BPKP, Mardiyanto Arif Rakhmadi didampingi oleh Pengendali Teknis Yoannes Tukijan bersama tim dari BPKP dan Pemerintah Daerah Kab. Kep. Sitaro dalam hal ini Bappelitbangda.
Proses integrasi ini merupakan suatu momen prestisius dikarenakan Pemda Kab. Kep. Sitaro yang menggunakan aplikasi Simdaintegrated dari BPKP berani melakukan integrasi dengan SIPD Kemendagri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah melalui Kepala Bappelitbangda Kab. Kep. Sitaro, DR. Agus Poputra, mengapresiasi pendampingan dari perwakikan BPKP selama proses penginputan pada aplikasi hingga pada tahap integrasi.
“Pemda Sitaro sangat mengapresiasi pendampingan yang selama ini dilakukan BPKP, dan hasil integrasi ini merupakan keberhasilan kita semua atas komitmen melakukan tranparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah,” ujar Agus Poputra.
Di kesempatan yamg sama, Koordinator Pengawas APD, Mardiyanto Arif Rakhmadi, yang memimpin langsung proses integrasi menyampaikan rasa bangga dari pihak BPKP karena Simdaintegrated dapat menjadi referensi aplikasi perencanaan yang telah terintegrasi dengan SIPD Kemendagri.
“Kabupaten Sitaro menjawab target sebagaimana coaching clinic pada bulan oktober, dan membuktikan menjadi kabupaten kedua yang telah mengintegrasikan RKPD tahun 2020 dengan menggunakan Simda Integrated ke SIPD,” jelas Arif.
Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan SDA Bappelitbangda, Ronald Pakasi, S.E, M.Si, menyampaikan terima kasih bagi seluruh Kasubag perencanaan dan program serta semua komponen yang telah sama-sama berupaya menuntaskan penginputan RKPD tahun 2020 dalam Simdaintegrated.
“Terima kasih untuk kontribusi seluruh Kasubag perencanaan dan seluruh komponen yang terlibat langsung dalam proses penginputan,” tutur Pakasi.
Kementerian Dalam Negeri, ketika dihubungi melalui tim SIPD Kementerian Dalam Negeri, Rendy Jaya Laksamana, melalui whatsapp menyambut baik langkah pemerintah Kab. Kep. Sitaro. yang mengintegrasikan perencanaan pada Simdaintegrated dengan SIPD melalui kode API (Application Program Interface).
“Maturnuwun, Selamat Datang di Era 4.0” tulis Rendy dalam pesan WhatsApp
(***/BennyManoppo)
