
Sitaro, BeritaManado.com — Bupati Kabupaten Kepualauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menerima dan akan segera menindaklanjuti usulan warganya untuk menyiapkan rumah sainggah dalam rangka percepatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Bupati Evangelian Sasingen sendiri mengatakan bawha Rumah Singgah tersebut sekaligus akan difungsikan sebabgai tempat isolasi sebagai langkah antisipasi perkembangan situasi dan kondisi yang ada saat ini.
“Ini bagian dari protokol kesehatan yang harus disiapkan. Terima kasih atas yang telah memberikan masukan positif kepada pemerintah. Ini adalah bukti bahwa sinergitas masyarakat dan masyarakat berjalan dengan baik. Untuk Rumah Singgah sebagaimana dimaksud sedang diupayakan dan akan segera rampung,” ungkap Bupati Evangelian Sasingen.
Terkait rencana tersebut, Bupati telah memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk segera menindaklanjutinya agar bisa langsung dimanfaatkan bagi penanganan COVID-19 dalam kurun waktu satu minggu kedepan.
“Saya sudah beri petunjuk dan perintah untuk segera action agar tidak memunculkan kesan pemerintah lamban menanggapi aspirasi masyarakat. Diingatkan juga bahwa Rumah Singgah tersebut harus layak huni. Saya tegaskan bawha warga yang diisolasi akan dipantau kesehatannya selama 14 hari dan jiak terdapat gejala COVID-19, maka akan segera dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat,” ungkap Sasingen.
Diharapkannya, tidak ada satu pun warga Sitaro yang tekena COVID-19 dan untuk itulah langkah-langkah pencegahan dilakukan saat ini, dimana itu semua membutuhkan dukungan dan keterlibatan banyak pihak, termasuk warga masyarakat sendiri.
“Mari kita berdoa agar warga Sitaro dihindarkan dari wabah COVID-19 ini. Dalam aksi nyata sesuai dengan peran kita masing-masing, mari lakukan apa yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Pemerintah berpayan membentengi kehidupan masyarakat dari serangan COVID-19, namun masyarakkat sendiri juga harus memeprhatikan anjuran yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Kepulauan Sitaro Dr Samuel Raule MKes mengatakan bahwa sambil menunggu waktu selesainya Rumah Singgah tersebut, pemerintah telah siapkan tempat isolasi sementara di Puskesmas Ulu untuk wilayah Siau dan juga satu Puskesmas untuk wilayah Tagulandang.
“Hal ini sudah dibahas dengan Tim Gugus Tugas dan sudah disepakati akan dibuat di tiga tempat, masing-masing di Pulau Siau, Tagulandang dan Biaro. Peruntukannya adalah bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG),” ungkapnya.
Terkait dengan instruksi Bupati tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Theo Umbas SSTP membenarkan hal tersebut, dimana perintah kepada Kadis PUPR untuk secepatnya menuntaskan Rumah Singgah itu adalah benar.
“Untuk hal yang bersifat teknis kategori calon penghuni Rumah Singgah itu adalah kewenangan Dinas Kesehatan. Oeprasional Rumah Singgah akan berkolaborasi dengan semua unsur terkait di dalam Tim Gugus Tugas, termasuk Polri dan TNI,” kata Umbas.
(***/Frangki Wullur)